"CMS Sync"
banner 728x250

Warga Kabupaten Kediri Desak Hakim Beri Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Pelajar

  • Bagikan
DI DEPAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI: Aksi simpatik sejumlah warga Kabapaten Kediri untuk mengenang meninggalnya Mohammad Hidris Rayyan, yang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga mengakibatkan tewas. [Foto: rri.co.id]
banner 468x60

KEDIRI, Republikmaju.com – Sejumlah warga Kabupaten Kediri mendesak hakim memberi vonis maksimal kepada pelaku pengeroyokan.

​Hal ini tampak saat berbagai elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Kabupaten Kediri memadati Jalan Pamenang Nomor 60, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, atau di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Rabu (14/5/2025).

Example 300x600

Di tempat tersebut, mereka menggelar aksi damai bertepatan dengan sidang pembacaan putusan terhadap para terdakwa kasus pengeroyokan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan mengakibatkan meninggalnya pelajar, Mohammad Hidris Rayyan.

​”Kami datang ini, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan. Kami tidak ingin pelaku yang menghilangkan nyawa rekan kami hanya dihukum ringan,” kata Koordinator Aksi Demo, Andri Ashariyanto.

​Diketahui, pada aksi tersebut, massa tampak membawa karangan bunga bertuliskan ‘Tegakkan keadilan atas wafatnya almarhum M. Hidris Rayyan – Hukum para pelaku seberat-beratnya‘.

​Masih dikatakan Andri, vonis maksimal sangat penting demi keadilan bagi korban dan keluarganya. Apalagi, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hanya 4  tahun penjara ditambah 1 tahun kerja sosial yang dinilai terlalu ringan. Mengingat ancaman pidana maksimal dalam Pasal 80 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak adalah 10 tahun penjara.

​”Kami mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal lima tahun penjara kepada para pelaku, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Kami tidak ingin ada keringanan hukuman, karena ini soal nyawa, dan korban adalah seorang pelajar calon penerus bangsa,” tegasnya.

​Terlihat dalam aksi, massa menggelar demo dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *