"CMS Sync"
banner 728x250

Upaya Penyelundupan 4,5 Kg Sabu Digagalkan TNI AL di Perairan Asahan

  • Bagikan
SELAMATKAN 22.500 JIWA: Lanal Tanjung Balai Asahan menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Tim F1QR menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4,5 kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/6/2025). [Foto: Dispen AL]
banner 468x60

ASAHAN, Republikmaju.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut  (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim dan memberantas praktik penyelundupan, terutama penyelundupan narkotika yang merugikan negara. Kali ini, prajurit TNI AL yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menggelar konferensi pers di Mako Lanal TBA atas keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4.500 gram (4,5 kg) di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/6/2025).

Adapun kronologi awal kejadian penggagalan upaya penyelundupan narkotika tersebut, bermula dari informasi intelijen terkait adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan diduga membawa narkotika.

Example 300x600

Pada saat dilaksanakan patroli di Perairan Bagan Asahan, Tim F1QR menemukan kapal sesuai informasi dan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Tim F1QR juga berhasil melaksanakan penyekatan dan pengejaran serta mengamankan 3 orang PMI nonprosedural berinisial IM (23), S (56), dan FS (32) yang sebelumnya meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan kaluk menuju Dermaga Belacan Tradisional.

Saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang seluruhnya merupakan warga Jawa Timur, ditemukan 3 bungkus plastik transparan berisi sabu yang disimpan dalam 3 tas terpisah. Barang bukti dan tersangka segera diamankan ke Mako Lanal TBA untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pengujian cepat bersama Tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamine.

Di hadapan awak media, Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr. Opsla., CTMP. menyampaikan bahwa ketiga tersangka merupakan kurir yang diupah oleh terduga berinisial AD dan AS dari Surabaya untuk menjemput narkotika dari Malaysia ke Surabaya dengan iming-iming upah sebesar Rp50 juta. Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, upaya penyelundupan ini merupakan upaya pertama kali dan telah berhasil digagalkan prajurit TNI AL.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional, khususnya narkotika.

“Estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan sekitar Rp6,75 miliar dan menyelamatkan kurang lebih 22.500 jiwa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar Letkol Laut (P) Agung Dwi.

Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Asahan untuk diperiksa dan dilaksanakan pendalaman lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika oleh prajurit Lanal TBA ini, tentunya sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pelanggaran penyelundupan di wilayah pelabuhan dan perairan Indonesia melalui pengawasan dan patroli laut, terutama di wilayah-wilayah rawan penyelundupan. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang aman serta bersih dari narkotika dan berdaulat di laut. (ssd)

 

Sumber: Dispen AL

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *