"CMS Sync"
banner 728x250

Tim SFQR TNI AL dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14 Karung Ballpress

  • Bagikan
HASIL SINERGI: Press conference menggagalkan upaya penyelundupan 14 karung ballpress tujuan Tanjung Selor, yang digelar di Mako Lanal Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (1/5/2025). [Foto: Dispen AL]
banner 468x60

NUNUKAN, Republikmaju.com – Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 karung ballpress tujuan Tanjung Selor di Pangkalan Tradisional Bambangan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (1/5/2025).

Seperti diketahui, ballpress adalah istilah untuk pakaian bekas yang diimpor secara ilegal.

Example 300x600

Dalam kegiatan press conference yang digelar di Markas Komando Lanal Nunukan pada Kamis (1/5/2025), Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kronologis kejadian bermula dari Tim Gabungan yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir TNI AL Ambalat, Satgas Kopaska TNI AL Ambalat, Satgas BAIS TNI, Polsek Sebatik Barat, dan Koramil Sebatik Barat melaksanakan pemeriksaan penumpang serta barang bawaan di Pangkalan Tradisional Bambangan Nunukan setelah menerima informasi akan adanya penyelundupan ballpress dari Tawau Malaysia menuju Tanjung Selor.

Saat tiba di di Dermaga Rakyat Bambangan, Tim Gabungan mencurigai barang bawaan 4 orang penumpang yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial MLD (49), MS (22), FT (31), dan ARM (22) yang berpergian dari Kunak, Malaysia, dan akan menuju Tanjung Selor tanpa dibekali dokumen resmi.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Gabungan mengamankan sebanyak 14 karung yang berisi ballpress dan barang pecah belah, 2 buah buku nikah, 2 buah paspor, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet warna cokelat, 1 unit handphone (HP), 1 unit charger HP, sejumlah uang Malaysia sebesar RM 1.500. Keempat orang penumpang tersebut diketahui juga tidak membawa kartu identitas (KTP).

Modus pelaku adalah melaksanakan penyamaran sebagai warga lokal dan menyampaikan bahwa barang bawaan merupakan barang pecah belah.

Selanjutnya Tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan tindak lanjut dengan membawa dan mengamankan barang bukti serta pelaku ke Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla. turut menyampaikan bahwa barang bukti ballpress tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ballpress ini, tidak lepas dari sinergitas yang baik diantara TNI AL dan stakeholder terkait selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Selain itu, Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali juga menegaskan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama, dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. (ssd)

 

Sumber: Dispen AL

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *