"CMS Sync"
banner 728x250

Tim SFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp190 Juta

  • Bagikan
SEBELUMNYA DIBERI TEMBAKAN PERINGATAN: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia di kawasan Alur Sungai Bolong, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (6/6/2025). [Foto: Dispen AL]
banner 468x60

NUNUKAN, Republikmaju.com – Upaya Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperketat keamanan laut Indonesia, kembali membuahkan hasil. Kali ini, prajurit TNI AL yang bertugas di Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia di kawasan Alur Sungai Bolong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (6/6/2025).

Berdasarkan keterangan Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla pada konferensi pers di Mako Lanal Nunukan, Jumat (6/6/2025), kejadian bermula dari informasi intelijen akan adanya pengiriman miras non-cukai dari Kalabakan Malaysia tujuan Nunukan melewati jalur perairan Sei Ular-Perairan Tinabasan.

Example 300x600

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik memerintahkan Tim SFQR untuk melaksanakan disposisi kekuatan, penempatan personel dan pendalaman informasi.

Selanjutnya, dengan menggunakan Patkamla Posal Tinabasan dan Patkamla Sub Posal Sungai Ular, Tim SFQR melaksanakan penyekatan di perairan Sungai Ular, perairan Tinabasan, dan alur Sungai Bolong serta pencegatan di alur Sungai Bolong bilamana pelaku lolos dari pengejaran.

Pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, Tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat yang dicurigai dari perairan Sungai Ular dan melaksanakan pengejaran. Namun, speedboat justru menambah kecepatan dan tidak terlihat adanya tanda-tanda akan berhenti.

Sebagai respons, Tim SFQR memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, namun speedboat tetap melaju mengarah ke Sungai Bolong Nunukan.

Akhirnya speedboat  tersebut berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan pengecekan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Tim SFQR menemukan adanya muatan miras non-cukai asal Malaysia dengan 2 orang terduga pelaku di dalam speedboat 75 PK yang kemudian diamankan menuju Posal Tinabasan.

Selanjutnya, terduga pelaku dengan inisial HA (35) dan L (47) beserta barang bukti berupa 1 unit speedboat 75 PK, 1 buah tas berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah tas kecil berwarna hitam, 1 buah handphone, dokumen pribadi, sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah, dan 37 kotak miras berbagai jenis sejumlah 444 botol dikawal menuju Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Adapun potensi kerugian yang disebabkan dari penyelundupan miras ini, ditaksir mencapai Rp190 juta. Kemudian, terduga kurir beserta barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku berinisial HA yang mengaku baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan di perbatasan RI-Malaysia ini, miras non-cukai tersebut diambil dari tersangka berinisial U, warga Kalabakan Malaysia dengan titik angkut di perbatasan darat sekitar Sungai Ular.

Sementara, terduga pelaku berinisial L mengaku dihubungi oleh terduga pelaku HA untuk menjemput di Sungai Ular dengan iming-iming bayaran Rp1 juta. Meski L mengaku telah mengetahui muatan yang akan diangkut berupa miras, L tetap melaksnakan pekerjaannya karena merasa speedboat-nya telah di-charter.

Penggagalan penyelundupan miras ini merupakan implementasi dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam perairan Indonesia. (ssd)

 

Sumber: Dispen AL

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *