"CMS Sync"
banner 728x250

Tiga Pejabat Bank Plat Merah Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp10 Miliar

  • Bagikan
BANK PLAT MERAH: Kajari Kota Tangerang Selatan, Apsari Dewi, menjawab pertanyaan awak media soal korupsi kredit fiktif, Selasa (24/6/2025). [Foto:RRI/Saadatuddaraen]
banner 468x60

TANGERANG, Republikmaju.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan menetapkan tiga pejabat bank plat merah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, sebagai tersangka. Potensi kerugian negara atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.

“Jadi, perkara ini berawal dari adanya beberapa nasabah yang merasa mereka mendapatkan black list (catatan hitam, Red) dari BI cheking. Ketiga tersangka berinisial MR, H, dan GSP,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Selatan, Apsari Dewi, di kantornya, Selasa (24/6/2025).

Example 300x600

Para tersangka, sambung Apsari, masing-masing menjabat sebagai branch manager sales manager. Dan satu lainnya head branch manager.

Apsari menyatakan, nasabah merasa tidak pernah ada pengajuan fasilitas kredit. Kasus kredit fiktif ini telah dilakukan oleh ketiga tersangka sejak tahun 2022 hingga 2024 lalu.

Jaksa penyidik telah memintai keterangan 49 orang saksi, yang terdiri dari nasabah hingga pegawai dan pejabat bank plat merah di BSD, Serpong.

“Ya (tersangka, Red) pejabat yang bertanggungjawab terhadap pemberian kredit bank plat merah tersebut,” ucapnya.

Apsari memastikan tersangka MR sudah lebih dulu ditahan atas kasus pencurian. Adapun kedua tersangka langsung ditahan, lantaran dikhawatirkan kabur melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 3 Ayat 1 junto Pasal 18 Ayat 1 tahun 1999. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini bentuk komitmen dari kejaksaan terhadap bersih-bersih BUMN. Serta juga mewujudkan program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Kajari Kota Tangerang Selatan. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *