SIDOARJO, Republikmaju.com – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, turun tangan dalam kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan PT Tedmonnindo Pratama Semesta (TPS). Setelah melakukan dialog dengan manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan, pihak PT TPS berjanji untuk mengembalikan ijazah yang ditahan.
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan, ada sekitar 21 orang karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan.
“Alasan penahanan ijazah tersebut karena perusahaan kehilangan barang yang diproduksinya, namun masih dalam proses penyelidikan,” kata Mimik Idayana, Senin (2/6/2025).
Menurut Mimik, setelah dialog selama satu jam, selanjutnya pihak perusahaan berjanji untuk mengembalikan ijazah karyawan dan hak-hak lainnya yang menjadi kewajiban perusahaan.
”Alhamdulilah tadi sudah komunikasi bersama, ada Disnaker, Dinas Perijinan, akhirnya ada titik temu, insyaallah besok ijazah akan dikembalikan ke karyawan dan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan akan diserahkan,” ungkap Mimik.
Dengan turun tangan Wabup Sidoarjo ini, diharapkan permasalahan antara PT TPS dan karyawannya dapat segera diselesaikan dan hak-hak karyawan dapat dipenuhi. (ssd)
Sumber: rri.co.id