"CMS Sync"
banner 728x250

Soal Penugasan TNI di Kantor Kejaksaan, Korem 092/Maharajalila Tunggu Petunjuk

  • Bagikan
FOTO ILUSTRASI: Waasrena Kasad Brigjen TNI Bagus saat lakukan pengecekan untuk kenaikan status Korem 092/Maharajalila menjadi Kodam, Kamis  (21/9/2023). [Foto: benuanta.co.id]
banner 468x60

BULUNGAN, Republikmaju.com – Rencana penugasan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) mendapat tanggapan dari Komando Resort Militer (Korem) 092/Maharajalila, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Korem 092/Maharajalila menyatakan kesiapan untuk mendukung atas kebijakan itu, namun tetap menunggu petunjuk dan arahan dari komando atas.

Example 300x600

“Kami di tingkat jajaran Korem siap menjalankan atas perintah tersebut. Terkait waktu dan bagaimana pelaksanaannya, kami masih menunggu petunjuk dari komando atas,” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 092/Maharajalila, Letnan Satu Korps Ajudan Jenderal (Lettu Caj) Arif Hidayat, Selasa (13/5/2025).

Lettu Arif mengungkapkan, prinsip sinergi antar lembaga penegak hukum adalah bagian dari semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas daerah dan supremasi hukum.

Apalagi, kebijakan yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 itu bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan, hingga di tingkat daerah.

Meski dalam isi surat telegram itu menyebutkan sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu atau sekitar 10 personel untuk Kejari, namun Lettu Arif belum mengetahui jumlah personel TNI AD yang akan ditempatkan di kantor-kantor kejaksaan di Kaltara.

“Mengenai jumlah personel dan penempatannya untuk Kejati dan Kejari di wilayah Kaltara, masih pada tahap perencanaan, sembari menunggu petunjuk dari atas. Selebihnya, kami mendukung perintah Panglima TNI dan siap menjalankan perintah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Semeru, menyambut baik atas kebijakan Panglima TNI mengenai penempatan personel TNI di kantor kejaksaan. Namun untuk penempatan personel TNI AD di Kejati Kaltara serta jajaran kejaksaan, masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Secara kelembagaan, Semeru memastikan akan siap mendukung apa yang menjadi kebijakan dari pusat mengenai rencana penempatan personel TNI AD di kantor kejaksaan.

“Kalau kita juga masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat. Namun, pada intinya, kita siap mendukung apa yang menjadi kebijakan dari pusat,” ujar Semeru saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, di tingkat Kejati, terdapat jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil). Namun, tidak semua Kejati memiliki struktur tersebut. Sementara untuk di Kejati Kaltara sendiri, untuk jabatan posisi Aspidmil masih belum ada.

“Kalau kita di sini (jabatan Aspidmil) belum ada. Makanya keterlibatan TNI ini diharapkan mampu memperkuat pengamanan kantor kejaksaan serta menjadi bagian dari kolaborasi strategis antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara,” tutup Semeru. (ssd)

 

 

Sumber: korankaltara.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *