"CMS Sync"
banner 728x250

Sadis! Wanita Cantik di Majalengka Aniaya Pacar hingga Tewas

  • Bagikan
TAK DIRESTUI ORANG TUA: Tersangka pembunuh kekasihnya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025). [Foto: timesindonesia.co.id]
banner 468x60

MAJALENGKA, Republikmaju.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Majalengka jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayahnya. Tersangka yang diketahui seorang wanita cantik berinisial APA (21), diamankan setelah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, RV (22).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Willy Andrian, mengatakan kasus ini bermula pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka menerima pasien yang sudah dalam keadaan meninggal dunia yang dibawa dalam bagasi mobil, pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Example 300x600

Pihak RSUD Majalengka yang curiga dengan keadaan jenazah tersebut, kemudian menghubungi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polsek Majalengka Kota dibantu Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Setelah dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Indramayu, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan motif pembunuhan terhadap korban tersebut,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, Senin (5/5/2025).

Pertemuan yang Berujung Tragis

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menerangkan, kronologi tersebut bermula pada Rabu (30/4/2025) tersangka dan korban melakukan pertemuan pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Majalengka, untuk membahas kelanjutan hubungan cinta mereka.

Namun, pertemuan tersebut berakhir dengan keributan, dan tersangka emosi setelah korban menginap sehari dan meminta diantar pulang ke rumah orang tuanya, karena korban saat itu beralasan sedang sakit.

Tersangka yang sudah tersulut emosi, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan handphone (HP) dan kepalan tangan, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka dan tidak berdaya.

Korban Sempat Disandera di Dalam Kamar

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka kemudian menyandera korban di dalam kamarnya selama beberapa hari hingga korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (4/5/2025).

Tersangka yang panik kemudian meminta bantuan salah satu temannya untuk memasukkan jenazah korban tersebut ke dalam bagasi mobil milik tersangka untuk dibawa ke RSUD Majalengka.

“Namun, saat dalamperjalanan, tersangka sempat meminta jenazah korban untuk dibuang. Beruntung, saksi saat itu  tetap membawanya ke RSUD Majalengka,” kata AKBP Willy.

Motif Cekcok Berujung Maut

Kisah cinta tak selamanya indah, kadang menemukan jalan buntu dan berakhir dengan tragis. Mungkin itulah yang menjadi salah satu penyebab wanita yang masih berstatus mahasiswi itu nekat mengakhiri hidup lelaki pujaan hatinya.

Kedua pasangan tersebut harus berakhir dengan duka mendalam, lantaran cinta yang tak direstui oleh orangtua pihak laki-laki. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab cekcok berujung maut tersebut.

“Tersangka dengan korban ini sudah menjalin asmara selama kurang lebih tiga tahun. Namun, hubungannya tak direstui oleh orangtua korban. Mungkin ini jadi penyebab tersangka emosi mendengar korban minta dipulangkan kepada orangtuanya,” ucap AKBP Willy.

Akibat perbuatannya, wanita asal Kabupaten Majalengka ini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Majalengka dan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (ssd)

 

Sumber: timesindonesia.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *