"CMS Sync"
banner 728x250

Rupbasan Kelas II Pasuruan Simpan 11 Kendaraan Mewah Wahyu Kenzo

  • Bagikan
BELUM DILELANG: Petugas Rupbasan Kelas II Pasuruan sedang menginventarisir seluruh kendaraan mewah hasil dugaan penipuan trading yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo. [Foto: RRI Malang/Emil Akbar]
banner 468x60

PASURUAN, Republikmaju.com – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pasuruan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur hingga kini masih menyimpan belasan barang bukti (BB) kendaraan mewah hasil dugaan penipuan trading yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo.

Diketahui, sebanyak 11 kendaraan mobil mewah masih disimpan di Rupbasan Kelas II Pasuruan, dengan rincian satu unit Alphard 2020, satu unit Toyota Innova Venturer 2021, satu unit BMW, satu unit Mercedes Benz, dan satu unit Toyota Fortuner.

Example 300x600

Selanjutnya, ada pula satu motor Harley Davidson, satu Vespa Dior, satu Vespa Sprint Justin Bieber, satu Vespa Primavera, satu motor BMW, serta satu BMW Z4 Sdrive 2021.

Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan, Sugeng Bahrul Hairudin, SH., MH., mengatakan ke-11 BB kendaraan mewah tersebut dititipkan sejak 17 Juli lalu.

Sugeng menyebut, awalnya ada 18 BB yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sejak Juli lalu. Namun, tujuh BB diantaranya sudah dilelang November lalu oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Menurut Sugeng, saat itu laku senilai Rp8,4 miliar. Sehingga tersisa 11 BB yang masih dititipkan di Rupbasan Kelas II Pasuruan.

Sugeng menerangkan, pihaknya belum tahu terkait nasib ke-11 BB ini. Namun, awal tahun itu, Rupbasan dapat informasi jika BB ini akan dilelang setelah Hari Haya [Idulftri, red]. Namun ternyata, sampai saat ini belum dilakukan lelang.

“Kalau kami fokus pada pemeliharaan aset. Agar nilai BB yang dititipkan tidak sampai menyusut,” ucap Sugeng.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, menyebut saat ini berkas ke-11 BB itu masih berproses. Belum sampai tahap lelang. Masyarakat diminta untuk tidak percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejari mau melelang BB dari penipuan trading itu.

“Saat ini masih berproses. Belum sampai tahap lelang. Mohon masyarakat hati hati,” tutur Agung. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *