PASURUAN, Republikmaju.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan segera akan melanjutkan rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blandongan.
Saat ini, luas TPA seluas 2 hektare. Tahun ini Pemerintah Kota Pasuruan masih dalam tahap proses rencana akan ada perluasan seluas 3-4 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan, Samsul Rizal, saat dikonfirmasi, kepada wartawan ia menyampaikan, upaya rencana perluasan lahan saat ini sedang dalam tahap proses pelaksanaan untuk pengembangan luasan lahan TPA Blandongan agar memperpanjang umur TPA.
Ada beberapa proses dan tahapan yang harus kami siapkan dan kami kaji. Rencana pembebasan lahan untuk perluasan ini juga sudah kami sampaikan ke dinas propinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pasuruan.
“Kami targetkan di tahun 2027 pengembangan TPA Blandongan Kota Pasuruan sudah dapat dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan. (Rachmat)