"CMS Sync"
banner 728x250

Rekontruksi Kasus Pesilat Remaja yang Meninggal di Boyolali, Korban Ditendang Dua Kali

  • Bagikan
TENDANGAN DUA KALI: Adegan rekonstruksi kejadian pesilat asal Karanggede, Boyolali, korban berinisial MPS, yang meninggal dunia saat latihan pencak silat. Rekontruksi dilaksanakan di halaman Markas Polres Boyolali, Selasa (27/5/2025). Foto: Solopos/Ni'matul Faizah]
banner 468x60

BOYOLALI, Republikmaju.com – Selasa (27/5/2025) sore, Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pesilat remaja asal Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,  yang meninggal dunia saat latihan silat. Terdapat 13 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Dalam rekonstruksi langsung tersebut, pihak Polres Boyolali menghadirkan kedua tersangka yang merupakan senior dan pelatih, masing-masinng SW (16) dan DWP (18), serta beberapa saksi.

Example 300x600

Adapun korban dalam kasus ini adalah Muhammad Prana Saputra (17), warga Dusun Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Saat kejadian, dia sedang latihan pencak silat di Dukuh Bejen, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede pada Kamis (22/5/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joko Purwadi, menyampaikan ada 13 adegan dalam rekonstruksi, yakni mulai dari awal latihan sampai dibawa ke rumah sakit.

“Dalam rekonstruksi, ada 13 adegan yang dilaksanakan. Disaksikan oleh penasihat hukum dan keluarga juga hadir, termasuk saksi, dan tersangka juga telah membenarkan terkait peristiwa tersebut,” kata Iptu Joko Purwadi.

Ia mennerangkan, tujuan dari rekonstruksi tersebut adalah untuk memberikan gambar lebih jelas soal peristiwa dan mencari kesesuaian keterangan saksi serta tersangka. Kemudian, rekonstruksi dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Fakta barunya, nanti sesuai arahan dari Pak Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum), kami akan menambah saksi teman korban yang ikut latihan saat itu,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Putra Perwira Bangsawan, menyampaikan saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Boyolali soal penanganan perkara.

“Memang kami menyarankan untuk bisa melakukan penambahan saksi, tapi kami akan menunggu berkas perkara dilimpah kepada kami. Kalau memang berkas perkara belum lengkap, akan kami berikan petunjuk. Kalau itu memang lengkap dan layak untuk penuntutan dan dilimpahkan ke pengadilan, maka akan kami P21,” kata Putra.

Selanjutnya, soal saran penambahan saksi, Putra mengatakan ada teman dari korban yang belum dijadikan saksi. Sehingga, alangkah baiknya ketika keterangan orang di lokasi yang belum digali bisa dijadikan saksi.

Putra menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi secara intens terkait salah satu tersangka yang masih kategori anak. “Itu pasti penanganan perkaranya cepat, dari polisi hanya memiliki waktu untuk melakukan penahanan 15 hari. Dalam waktu itu, kami juga harus melakukan penelitian juga. Kami berkoordinasi dengan intens untuk mempercepat penanganan perkara ini,” ucap Putra.

Sebelumnya, Polres Boyolali mengungkapkan hasil autopsi remaja asal Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, yang meninggal dunia saat latihan pencak silat di wilayah Karanggede pada Kamis (22/5/2025) dini hari. Diketahui, korban atas nama Muhammad Prana Saputra (MPS), warga Dusun Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, mengalami asfiksia atau mati lemas.

Terkait kejadian itu, polisi juga telah menetapkan dua senior yang juga pelatih silat menjadi tersangka, yakni inisial DWP (18) dan SW (16).

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan hasil autopsi sesuai dengan tendangan yang dilakukan oleh kedua tersangka, yaitu di bagian ulu hati dan perut korban.

“Jadi, penyebab kematian korban adalah asfiksia atau mati lemas akibat trauma pada perut yang tidak tertangani,” kata Kapolres Boyolali kepada wartawan di Markas Polres Boyolali, Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Kapolres Boyolali, korban MPS mengalami perdarahan di bagian usus besar, usus halus, dan dada. Selanjutnya, AKBP Rosyid mengatakan ketika korban tidak tertangani dengan cepat kemudian menimbulkan asfiksia atau mati lemas dan oksigen berhenti mengalir ke paru-paru kemudian menyebabkan kematian.

Kapolres Boyolali menjelaskan, masing-masing tersangka diketahui melakukan sekali penendangan ke arah ulu hati lalu satu lagi ke arah perut korban. Namun, tendangan yang dilakukan diperkirakan sangat kencang karena dilakukan setelah mengambil ancang-ancang dan terbang.

AKBP Rosyid mengatakan, pihaknya nantinya juga akan melaksanakan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran tendangan yang dilakukan. Menurut Kapolres, sebelum ditendang, MPS diminta melaksanakan posisi kuda-kuda saat latihan. Kemudian, dia ditendang oleh senior sekaligus pelatih untuk menguji kuda-kuda korban.

Sesuai dengan keterangan saksi, lanjutnya, penendangan dilakukan dua kali. Pertama ditendang di bagian ulu hati dan kedua di perut. Tendangan pertama oleh pelatih inisial DWP dan kedua SW. Seusai tendangan pertama, posisi korban korban terdorong ke belakang tapi tidak jatuh ke tanah kemudian dia melanjutkan posisi kuda-kudanya.

Lalu, setelah tendangan kedua, korban terjatuh ke belakang lalu pingsan. Rekan-rekan korban kemudian membawa korban ke rumah sakit. “Tapi sebelum tiba di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata dia.

Soal tendangan siapa yang membuat meninggal, Rosyid menjelaskan tendangan kedua tersangka sesuai dengan keterangan para saksi saat gelar perkara dan hasil autopsi. (ssd)

 

Sumber: Solopos.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *