BENER MERIAH, Republikmaju.com – Perkawinan anak masih menjadi tantangan serius yang mengancam masa depan generasi muda, terutama di daerah.
Menyadari urgensi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah bersama Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Aceh menggelar Workshop II Penyusunan Strategi Daerah dalam Pencegahan Perkawinan Anak (PPA), Rabu (28/5/2025). Workshop II ini sebagai langkah nyata menyusun rencana aksi untuk memutus mata rantai praktik perkawinan anak yang merugikan.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bener Meriah ini dibuka oleh Wakil Bupati Bener Meriah Armia, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama.
Fokus utama workshop adalah merumuskan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (RAD PPA) sebagai pedoman kolaboratif dalam melindungi hak dan masa depan anak-anak Kabupaten Bener Meriah.
Workshop ini bertujuan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (RAD PPA) yang akan menjadi panduan resmi bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah praktik perkawinan anak di wilayah Bener Meriah.
Hadir Ketua I Pembina Karakter Keluarga TP-PKK Bener Meriah, Puspitawati, Pimpinan Daerah Aisyiyah Aceh, Asraf, Aisyiyah Bener Meriah, Halimah, dan Kepala Dinas P3AKB Bener Meriah, Edi Jaswin, Perwakilan OPD, lembaga non-OPD, organisasi masyarakat, forum anak, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bener Meriah Armia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah perkawinan anak.
Menurut Armia, edukasi dan sosialisasi menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik tersebut.
“Perkawinan anak berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Ini juga merugikan perempuan dan anak-anak secara sosial dan ekonomi,” tegas Armia.
Perkawinan anak diketahui menghambat perkembangan potensi anak, serta berdampak pada tingginya angka putus sekolah, kehamilan usia dini, dan ketimpangan sosial.
Oleh karena itu, Pemkab Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak.
“Saya berharap workshop ini menghasilkan strategi dan formula terbaik yang dapat diterapkan di Bener Meriah dalam mencegah perkawinan anak,” tutup Armia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bener Meriah dan PD Aisyiyah Aceh dalam mengimplementasikan kebijakan nasional mengenai perlindungan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak di Provinsi Aceh. (ssd)
Sumber: infopublik.id