BANGKALAN, Republikmaju.com – Hanya karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online, pria bernama Zaen Firdaus (26), warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tega menghajar ibu dan adik kandungnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono, mengatakan pelaku penganiayaan tersebut tinggal bersama ibu SA (54) dan adik kandungnya serumah.
Diketahui, pelaku kerap mengancam dan menganiaya ibunya sejak kecanduan judi online.
“Jadi, pelaku ini awalnya minta uang Rp500 ribu ke ibunya untuk bermain judi online. Namun, ibunya hanya memberinya Rp100 ribu,” ujar AKBP Hendro Sukmono, Kamis (6/3/2025).
Karena permintaannya tak dituruti, lanjut AKBP Hendro, pelaku lalu mengancam korban dengan linggis dan akan menusuk korban.
“Korban diancam oleh pelaku hingga akhirnya korban memberikan uang Rp400 ribu. Pelaku lalu pergi dari rumahnya usai dapat uang tersebut,” ujar Kapolres Bangkalan.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku kembali ke rumahnya. Saat itu, korban dimintai lagi uang sebanyak Rp15 juta.
Korban yang tidak bisa menuruti permintaan uang itu, akhirnya dipukul berulang kali di bagian kepala oleh pelaku. Adik pelaku yang berusaha melindungi ibunya, juga tidak luput dari keganasan serangan pelaku.
Merasakan sakit akibat dipukul berulang kali, selanjutnya korban menjanjikan uang yang diminta tersebut untuk pelaku. Mendengar hal itu, pelaku kemudian melepaskan korban dan pergi dari rumahnya.
“Saat pelaku pergi dari rumahnya itu, korban berkemas dan meninggalkan rumah, lalu melapor kejadian yang dialaminya kepada kami,” ungkap AKBP Hendro.
Polisi lalu mendalami kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kini, pelaku harus mendekam di bui dengan dituntut Pasal 44 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ssd)
Sumber: bangsaonline.com