"CMS Sync"
banner 728x250

Polri Imbau Warga Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme ke Call Center 110 atau WA Aduan

  • Bagikan
LAPORKAN JIKA ADA AKSI PREMANISME: Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Sabtu (17/5/25). [Foto: humas.polri.go.id]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengajak warga masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Shandi Nugroho, mengungkapkan jajaran kepolisian yang terdekat di  lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

Example 300x600

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp (WA) ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol Shandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga unsur pemerintah daerah (pemda) dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol Shandi.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan yang nyaman dan sejuk.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol Shandi. (ssd)

 

Sumber: humas.polri.go.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *