SRAGEN, Republikmaju.com – Sebuah video yang merekam aksi penyiksaan terhadap anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup beredar di media sosial belakangan ini.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @rumahsinggahclow. Dalam unggahan itu, mereka mengatakan orang yang mengunggah video tersebut berada di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Petrus P. Silalahi, mengatakan pihaknya saat ini mendalami dan menelusuri unsur pidana dari video tersebut.
“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” kata AKBP Petrus P. Silalahi dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Selain itu, menurut Petrus, berdasarkan penelusuran awal, pihaknya menemukan bahwa video penyiksaan anjing tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.
Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata pernah diunggah pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Kabupaten Sragen.
“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Petrus.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen,menemukan jejak Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, adalah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.
Kepada penyidik, Aris Hantoro mengaku mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver. Aplikasi itu secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.
Aris juga menyebut, setelah mengunggah video ke status WhatsApp, ia menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Rumah Singgah Clow menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.
“Aris hanya menjawab ‘iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” ucap Petrus.
Petrus menerangkan, percakapan itu kemudian berujung pada unggahan di Instagram Rumah Singgah Clow. Unggahan itu menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen.
Petrus menyebut setelah mendapat tekanan publik, Aris akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Petrus menuturkan, Sat Reskrim Polres Sragen saat ini juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar terkait video penyiksaan terhadap anjing dikuliti hidup-hidup tersebut.
Lebih lanjut, Petrus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi. Sebab, hal tersebut dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks. (ssd)
Sumber: cnnindonesia.com