PROBOLINGGO, Republikmaju.com – Aksi premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akhir-akhir ini marak terjadi, menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo.
Untuk itu, Polres Probolinggo membentuk Satuan Gabungan (Satgas) Antipremanisme. Satgas ini bakal bergerilya dan bersosialisasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain melakukan penindakan, Satgas Antipremanisme tersebut nantinya akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan dan sosialisasi pembinaan secara langsung maupun melalui media sosial (medsos), serta koordinasi dengan berbagai pihak.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah aksi premanisme yakni melakukan pengecekan dan koordinasi di PT HM Sampoerna TBK Kraksaan.
“Kami melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” ujar AKBP Wisnu, Jumat (21/3/2025).
Kasat Reskrim, AKP Putra turut menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan, pengusaha, dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian (Hotline 110).