PASURUAN, Republikmaju.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu (24/5/2025) lalu. Patroli yang menyasar kafe dan tempat karaoke ini, merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025.
Saat pelaksanaan patrol, petugas gabungan menemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol. Selain itu, sisa minuman keras (miras) jenis Alexis juga ditemukan di Caffe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iryawan, menyampaikan patroli gabungan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut pasca Ops Pekat, namun juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi kejahatan lainnya.
“Kegiatan ini kami lakukan, untuk menekan potensi kejahatan di wilayah kami, termasuk curanmor yang cukup meresahkan masyarakat,” ujar Jazuli.
Kapolres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama seluruh unsur terkait.
“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Pokoknya, masyarakat jangan ragu-ragu untuk melapor melalui layanan call center 110,” tegas Jazuli. (ssd)
Sumber: Polres Pasuruan