"CMS Sync"
banner 728x250

Polda Jatim Sita Hampir 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

  • Bagikan
JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL: Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, saat menggelar siaran pers di Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025). [Foto: Humas Polda Jatim for TIMES Indonesia]
banner 468x60

SURABAYA, Republikmaju.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas negara yang dikendalikan dari Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap empat orang kurir sekaligus menyita sabu seberat 9.463, 342 gram dan Ekstasi sebanyak 5.814 butir.

Example 300x600

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan narkoba ini.

MAY dan KF bertindak sebagai perantara yang menjual sabu kepada pengguna. HAR berperan sebagai penerima barang dari jaringan Surabaya–Madura, sementara MH adalah bandar utama yang mengatur peredaran barang haram ini di wilayah tersebut.

“Pengiriman narkoba ini dilakukan dengan cara yang cukup rapi. Barang dikirim dari Malaysia ke Surabaya menggunakan jasa ekspedisi dan disembunyikan di dalam shockbreaker motor,” ungkap Robert dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Dalam proses penangkapan, Polda Jatim juga bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Juanda untuk mengungkap jalur masuk narkoba dari luar negeri.

Penangkapan para tersangka tersebut, dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda. MAY ditangkap lebih awal di kos-kosannya di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, pada 10 Februari 2025.

Sementara KF diciduk di sebuah warung kopi di Gresik pada 3 Mei. Sementara HAR diamankan di kamar kosnya di Semampir, Surabaya, pada 9 Mei, dan MH ditangkap sehari sebelumnya di rumahnya di Kabupaten Malang.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional masih terus mencoba menyusup ke berbagai daerah di Indonesia. Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan memperluas pengungkapan hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk memutus rantai besar peredaran narkoba yang melibatkan jaringan luar negeri,” tegas Kombes Robert. (ssd)

  

Sumber: timesindonesia.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *