JAKARTA, Republikmaju.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten membongkar peran Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, dalam kasus dugaan pemerasan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa lelang.
Salim telah ditetapkan sebagai tersanga bersama Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Jahuri. Ketiganya langsung ditahan Polda Banten usai ditetapkan tersangka.
“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” demikian keterangan Polda Banten seperti dikutip dari detikcom.
Dalam keterangan usai pemeriksaan, Muhammad Salim disebut berperan menggerakkan dan mengajak orang untuk melakukan dugaan aksi pemerasan tersebut di PT China Chengda Engineering.
“Muhammad Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT China Chengda Engineering) dan memaksa meminta proyek,” tulis keterangan Polda Banten.
Saat mendatangi pihak perusahaan tersebut, Ismatullah disebut menggebrak meja ketika minta proyek tanpa lelang, sementara Rufaji berperan mengancam akan menghentikan proyek jika pihaknya tidak dilibatkan oleh PT China Chengda Engineering.
Beberapa barang bukti yang turut disita Polda Banten, antara lain tangkapan layar ajakan Ketua Kadin Cilegon ke para saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT China Chengda Engineering, satu lembar surat dari Kadin Kota Cilegon ke PT China Chengda Engineering, hingga notulen pertemuan tertanggal 8 dan 22 April 2025.
Respons Ketum Kadin Indonesia
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia memberhentikan sementara tiga anggota organisasi terkait dengan dugaan pemerasan di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang digelar kepolisian dalam kasus tersebut.
“Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Anindya dalam rilis resmi, Sabtu (17/5/2025).
Anindya menegaskan, secara internal Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dugaan pemalakan tersebut.
Salim Cs Datangi Kantor Chengda
Dugaan kasus pemerasan itu, bermula saat Muhaamad Salim bersama Ismatullah dan Rufaji mendatangi kantor PT China Chengda Engineering Co Ltd., pada 9 Mei lalu. Pertemuan mereka bersama perwakilan PT tersebut kemudian viral di media sosial.
Lewat rekaman yang beredar, ketiganya diduga melakukan intimidasi dan memaksa pihak PT China Chengda Engineering untuk mendapatkan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.
Ismatullah bahkan tertangkap kamera menggebrak meja sambil meminta proyek tanpa tender, sementara Muhammad Salim diduga memaksa agar proyek diberikan kepada mereka. Mereka juga mengancam akan menghentikan proyek jika permintaan tak dipenuhi. (ssd)