PROBOLINGGO, Republikmaju.com – Insiden dua orang meninggal akibat pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Salah satu korbannya, disebut-sebut seorang tenaga medis sebagai perawat.
Dia adalah AL, seorang perawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wangkal, Kecamatan Gading, kabupaten setempat. AL adalah seorang perawat honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Itu dibenarkan Camat Krejengan, Hery Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya di perpesanan WhatsApp. Hery Wahyudi menanyakan status korban AL kepada Kepala Puskesmas Wangkal, Sunar Wibowo, terkait status korban sebagai tenaga honorer apa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Almarhum apa pegawai honorer?” tanya Hery Wahyudi, kepada Sunar Wibowo.
“Ya,” jawab Sunar Wibowo, dalam pesan singkatnya.
Sebelumnya, dua orang pemuda di Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras bersama empat orang teman lainnya.
Sebelumnya, enam pemuda itu asyik pesta miras di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, pesta miras itu terjadi pada Selasa (29/4/2025) malam hingga Rabu (30/4/2025) dini hari. “Betul, terjadi di rumah kepala desa,” kata sumber tersebut.
Sementara dari keterangan kepolisian setempat menyebutkan, satu korban yang diketahui berinisial R (19) dan AL (38) merupakan warga setempat.
Kedua korban meninggal saat menjalani perawatan medis di rumah sakit Rizani Paiton, dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, kabupaten setempat.
Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, membenarkan insiden tersebut. “Benar, Mas. Ada dua orang yang meninggal dunia diduga karena minuman keras,” kata Marudji, kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Marudji menyebutkan, dari enam orang itu, lima orang warga Desa Temenggungan, sementara seorang lagi warga Desa Prasi, Kecamatan Gading. (ssd)
Sumber: timesindonesia.co.id