"CMS Sync"
banner 728x250

Pengembang CitiNine Properti Terkunci PKPU, Konsumen Garden Hills Menanti Penyelesaian

  • Bagikan
banner 468x60

Surabaya,Republikmaju.com – Klien bernama Marisca Anggraini Gunawan (anak) dan ayahnya Willy Gunawan merasakan lega setelah majelis hakim niaga Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada pengembang perumahan Garden Hills Menganti dibawah naungan PT Graha Orbit Lintas Dunia yang lebih dikenal dengan sebutan CitiNine Properti.

Dalam sidang dengan nomor perkara 35/pdt.sus – PKPU/2024/PN Niaga Surabaya, Majelis hakim yang dipimpin oleh Djuanto bersama anggota Heru Hanindyo dan Silfi Yanti Zulfa memutuskan untuk memberikan PKPU sementara selama 45 hari kepada termohon.

Example 300x600

“Mengadili dalam pokok perkara ini dikabulkan permohonan PKPU yang diajukan pemohon untuk seluruhnya, menetapkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara kepada termohon, PT. graha Orbit Lintas Dunia paling lama 54 hari terhitung sejak putusan diucapkan, menunjuk saudara Sudar sebagai hakim pengawas,” bunyi kutipan putusan yang dibacakan di ruang sidang 1.

Marisca dan Willy ini sebagai pengguna dan kreditur, menyerahkan penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum dari Sahlan Azwar & partners yang diwakili oleh Sahlan Azwar dan Muhammad Amin.

Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Pemohon Muhammad Amin menyatakan apresiasi terhadap putusan ini sudah tepat.

“Kami menganggap putusan ini sudah tepat. Kami terpaksa menempuh jalur gugatan PKPU, karena permintaan klien kami untuk mengembalikan uang pembelian unit rumah sebelumnya tidak dipenuhi,” ujarnya saat dihubungi wartawan Republikmaju melalui WhatsApp, Selasa (24/9/2024).

“Klien kami merasa sudah membeli rumah tetapi tidak dipenuhi. Tidak ada fasum, fasos, listrik, atau aliran sumber air. Bahkan belum ada tetangga disekitarnya,” jelas Amin sapaan akrabnya.

Melalui putusan ini, Amin berharap ada kejelasan dan penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi klien kami yaitu Marisca dan Willy.

“Serta, memberikan perlindungan hukum bagi para konsumen yang terjebak dalam kasus serupa seperti klien kami ini,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *