"CMS Sync"
banner 728x250

Pelaku Pencabulan Anak Bebas Keliaran, Kinerja Aparat Hukum Dipertanyakan

  • Bagikan
banner 468x60

Pasuruan, Republikmaju.com – Berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Nomor: LPM/465/XII/2024/SPKT tanggal 30 Desember, tim kuasa Hukum orang tua korban pemerkosaan dan pencabulan R (14) warga dusun kudu keras, kecamatan Rembang kabupaten Pasuruan mempertanyakan proses perkembangan perkara pencabulan ke polres pasuruan, dikarenakan pelaku berinisial (M) masih berkeliaran di daerah Rembang.

Y orangtua korban berkata, “Kejadian bermula saat ada acara tasyakuran satu tahun meninggalnya kakak pelaku, M yang juga paman korban sekitar bulan April 2024 di rumah pelaku, saat pagi hari jam 9 dan korban R ijin tidak masuk sekolah untuk membantu dirumah pamannya M, saat itu kondisi sepi sehingga M dengan leluasa melakukan nafsu bejatnya dengan menarik celana dalam korban di dalam kamar pelaku M,” terang orang tua korban.

Example 300x600

“Pelaku M adalah paman korban yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang rosokan yakni mengumpulkan barang bekas dan tinggal bersebelahan dengan rumah korban,” tambah Y selaku orang tua korban.

“Korban R sangat ketakutan dan trauma atas kejadian tersebut dan menjadi anak yang tertutup dan minder hingga sekarang,” ujar Y.

“Tidak hanya sampai disitu, pelaku M juga berungkali mengintip dan mengikuti korban pada saat mandi, rumah korban bersebelahan dengan rumah pelaku M,” jelas Y.

Berdasarkan pantauan di lokasi, F dan CA warga dusun Kudu Keras mengatakan, “Pelaku M sudah berulangkali melakukan perbuatan pemerkosaan dan pencabulan, sebelumnya Pelaku M melakukan di Desa Sungi Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan pihak Desa Sungi mendatangi pelaku di Dusun Kudu Keras sehingga timbul keributan dan berhasil ditengahi oleh pihak Desa”.

“Masyarakat Dusun Kudu Keras sangat marah dan tidak terima atas perlakuan M, dan berharap agar M segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga mendapatkan efek jera agar tidak terjadi keributan seperti sebelumnya,” tambah F dan C.

Sebagai orang tua korban Y berharap pelaku segera ditahan dan diadili sesuai perbuatannya, agar tidak ada korban lainnya.

“Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum tegas terhadap M, karena sampai sekarang M masih bebas berkeliaran dan tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lainnya kalau tidak segera ditangkap,” pungkas Y orang tua korban.

Penulis: RachmatEditor: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *