Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa insiden berdarah dipicu masalah asmara. Kedua korban menjalin hubungan asmara, meski korban perempuan sudah bersuami.
“Tersangka merupakan suami korban sendiri. Tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena diselingkuhi. Tersangka sudah kami amankan satu jam pasca kejadian,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025).
Di hadapan penyidik, tersangka Abdul Razak bercerita bahwa istrinya sudah tidak di rumah sehari sebelum kejadian. Korban pamit keluar rumah pada anaknya, hendak membeli air.
“Tersangka mengaku mencari korban karena tidak pulang hingga malam. Saat dihubungi, korban mengaku ada di Surabaya. Kemudian (pelaku) mendapat informasi, istrinya keluar bersama pria lain,” ujar AKP Hafid Dian.
Mendapat informasi itu, tersangka kemudian menunggu di wilayah Jembatan Suramadu. Namun hingga menjelang pagi, korban tidak muncul. Kemudian diputuskan melacak keberadaan istrinya, dengan menelepon nomor pria yang diduga bersama istrinya.
“Tersangka ini meminta tolong kepada temannya untuk menelepon nomor pria yang bersama istrinya. Ternyata yang mengangkat telepon adalah istrinya. Kemudian tersangka ingat, pernah mengantar barang ke kos-kosan, akhirnya dicoba dicari ke sana. Ternyata betul, keduanya ada di kos itu,” kata AKP Hafid Dian menceritakan pengakuan tersangka.
Mengetahui istrinya bersama pria lain, tersangka gelap mata dan mendobrak pintu. Selanjutnya tersangka melakukan pembacokan dengan sebilah celurit kepada istri dan pria selingkuhannya.
“Yang pertama dibacok itu istrinya. Si pria kabur ke kamar mandi, kemudian dikejarnya dan tersangka membabibuta hingga korban penuh luka,” terang AKP Hafid Dian.
Kedua korban tewas bersimbah darah di dalam kamar kos dan kamar mandi. Terkait perbuatannya, tersangka Abdul Razak terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ssd)
Sumber: bangsaonline.com