SIAK, Republikmaju.com – Kabar terbaru, jumlah tersangka terkait kasus pembakaran pos satpam, rumah karyawan (mess), dan kendaraan milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsai Riau, kini bertambah menjadi lima orang.
Salah satu dari kelima tersangka yang baru ditangkap ini, diidentifikasi sebagai otak pelaku insiden tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, pada Jumat (13/6/2025).
“Sekarang, posisi tersangka sudah lima orang. Ya, betul (SL), pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi,” ujar AKBP Eka Ariandy.
Eka mengungkap, SL diduga otak dari aksi yang berujung pembakaran kantor PT SSL di Desa Tumang. SL jadi tersangka, karena diduga menjadi dalang dan mengumpulkan massa ke lokasi.
Bahkan, menurut Kapolres Siak, tersangka SL juga ikut membakar klinik dan fasilitas perusahaan. Hal itu dilakukan, karena SL memiliki lahan di dalam konsesi PT SSL mencapai ratusan hektare.
“Peran dia membakar, lahan ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat,” kata Eka.
Sedangkan terkait kabar pemicu konflik karena surat imbauan kosongkan lahan oleh perusahaan kepada SL, YC dan AP dibenarkan Eka. Namun, imbauan dari PT SSL disebut sebagai langkah perusahaan karena lahan miliknya dikuasai orang lain.
“Iya betul. Ini sebenarnya konflik lama ya, tapi itu lahan konsesi perusahaan. Jadi yang dilakukan perusahaan ya imbauan, mungkin kan itu SOP mereka (PT SSL). Ini konflik berkepanjangan, sudah lama,” kata Eka.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka lebih dulu. Mereka ditangkap dan ditahan atas keterlibatan menggalang dana hingga melakukan pembakaran.
Pembakaran dilakukan di komplek PT SSL Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsai Riau, pada Rabu (11/6/2025) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, ada banyak fasilitas perusahaan PT SSL rusak dibakar massa. (ssd)
Sumber: riauaktual.com