SURABAYA, RepublikMaju.com – Organisasi masyarakat Madas DPAC Sambikerep Surabaya melakukan kunjungan resmi ke Yayasan Rehabilitasi LRPPN BI Surabaya, sebuah lembaga kesejahteraan sosial yang fokus pada pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Rombongan Madas DPAC Sambikerep yang dipimpin oleh M. Rokil selaku Ketua, disambut langsung oleh Prof. Siswanto selaku Ketua LRPPN BI Surabaya beserta jajaran pengurus yayasan.
Dalam sambutannya, M. Rokil menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi konkret dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba, khususnya di wilayah Sambikerep. “Kami berharap sinergi ini dapat menghadirkan kontribusi nyata dan solusi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan NAPZA,” ungkap Rokil.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka kerja sama program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Madas DPAC Sambikerep dan LRPPN BI Surabaya dalam memberikan layanan rehabilitasi serta dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.