Purbalingga, Republikmaju.com – Sebuah insiden pencurian sepeda motor mengguncang SD Negeri 2 Purbalingga Lor, Purbalingga, Rabu (2/10/2024) kemarin siang.
Sapeda motor ini milik seorang guru yang diparkir didalam lingkungan sekolah raib, memicu kepanikan dikalangan tenaga pendidik dan siswa. Hingga kini, pihak sekolah bersama aparat kepolisian setempat masih menyelidiki kejadian yang mengejutkan tersebut.
Jenis kehilangan sapeda motor adalah Honda beat warna putih bernomor R 5584 WG. Pemilik sapeda motor adalah Khotijah (52) seorang guru warga Desa Kalitinggar Kidul, Padamara, Purbalingga.
AKP Setiadi Kapolsek Purbalingga mengatakan bahwa peristiwa kehilangan sapeda motor guru di SD Negeri 2 Purbalingga Lor ini diketahui sekira jam 13.24 wib. Sapeda motor sebelumnya terparkir dilingkungan sekolah.
“Saat parkir sapeda motor dalam posisi kunci masih menempel ditempatnya. Sehingga, mudah dibawa kabur,” ucap dia.
Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian personel Polsek PurbaIingga datang dan melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selain itu, melakukan pemeriksaan kamera pengawas.
“Dari rekaman CCTV diketahui sepeda motor dibawa seseorang dengan kecepatan tinggi keluar lingkungan sekolah. Orang tersebut hanya memakai handuk diikatkan di bagian bawah tubuh,” jelas kapolsek.
Mendapati informasi tersebut kemudian Polsek PurbaIingga menginformasikan ke seluruh jajaran polsek. Selain itu, personel juga melakukan pencarian keliling di wilayah Kecamatan PurbaIingga.
“Hasil pencarian didapati informasi ada sepeda motor dengan ciri-ciri seperti milik korban ditemukan di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga,” ungkap kapolsek.
Menurut Kapolsek dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pengecekan di Desa Tumanggal. Diketahui sepeda motor tersebut benar milik korban.
Dari keterangan warga setempat sepeda motor tersebut dibawa orang dengan gangguan jiwa yang sering berkeliaran di sekitar Desa Tumanggal. Sepeda motor ditinggal begitu saja sedang yang membawa pergi jalan kaki.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polsek Pengadegan diketahui identitas orang yang membawa sepeda motor adalah MK (38) warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Orang tersebut menurut keterangan Polsek Pengadegan merupakan orang dengan gangguan jiwa yang sebelumnya memiliki istri di Desa Tumanggal. Sehingga kerap berkeliaran di desa tersebut dan sering dilaporkan mengamuk dan membuat resah karena kondisi kejiwaan yang labil.
“Setelah ditemukan kemudian sepeda motor dibawa menggunakan mobil dinas patroli untuk diserahkan kepada pemiliknya,” pungkas kapolsek