"CMS Sync"
banner 728x250

Miris Banget! Pasutri Lansia di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Kebrutalan Pemuda Mabuk

  • Bagikan
PENGARUH MIRAS: Dua remaja pelaku kebrutalan saat diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (25/3/2025). [Foto: Polres Tasikmalaya Kota]
banner 468x60

TASIKMALAYA, Republikmaju.com – Suasana dini hari yang seharusnya tenang berubah menjadi mimpi buruk bagi pasangan suami istri lanjut usia (pasutri lansia), Munir (65) dan Emin (63).

Perjalanan mereka ke Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, berujung pada aksi brutal dua remaja yang menyerang tanpa alasan jelas.

Example 300x600

Dua pelaku penyerangan brutal itu, Parid Hidayat (18) dan Acep Reya Arul Lusaman (18). Keduanya melancarkan aksi keji dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras jenis ciu.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan jalanan di Kota Tasikmalaya, yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohammad Faruk Rozi, menerangkan kedua pelaku mengendarai motor Honda Sonic dan dengan sengaja mencari korban secara acak. Saat melihat pasutri lansia Munir dan Emin, mereka langsung memepet kendaraan korban di Jalan Tamansari.

Tanpa banyak bicara, Parid Hidayat mengambil batu dan menghantam tangan kiri Munir dengan keras. Akibatnya, jari telunjuk pria lansia itu patah seketika.

Emin yang ketakutan, hanya bisa berteriak meminta tolong, tetapi jalanan yang sepi membuat mereka tak segera mendapat bantuan.

“Kedua pelaku ini tidak memiliki motif tertentu selain sekadar melukai korban. Mereka dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi miras ciu,” ujar AKBP Mohammad Faruk Rozi dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Selasa (25/3/2025).

Begitu mendapat laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap mereka di kediamannya masing-masing.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Sonic yang digunakan saat melakukan penyerangan, dua helm, dan dua jaket hitam. Barang bukti tersebut, yang dipakai pelaku untuk menyamarkan identitas, dan flash disk berisi rekaman CCTV, yang menjadi bukti kuat tindakan brutal mereka.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohammad Faruk Rozi, memastikan bahwa kedua pelaku bukan bagian dari geng motor.

“Ini bukan aksi terorganisir. Mereka hanya dua remaja yang dalam pengaruh alkohol, mencari korban secara acak, dan melakukan penganiayaan tanpa alasan,” tambah AKBP Mohammad Faruk Rozi.

Atas perbuatannya, Parid Hidayat dan Acep Reya Arul Lusaman dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 56 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras ilegal dapat berujung pada tindak kriminal yang merugikan banyak pihak.

Aksi brutal ini menambah daftar panjang insiden kekerasan jalanan yang terjadi di Kota Tasikmalaya. Peristiwa ini juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.

Munir dan Emin, yang hanya berniat pergi ke pasar, kini harus menghadapi trauma akibat serangan yang tak terduga. Sementara itu, dua remaja pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli malam guna menekan angka kriminalitas serupa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kekerasan jalanan. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan,” pungkas AKBP Mohammad Faruk Rozi. (ssd)

 

Sumber: timesindonesia.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *