JAKARTA, Republikmaju.com – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta agar izin perusahaan pembakar hutan di Provinsi Riau dicabut. Permintaan ini ditujukan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) sebagai salah satu upaya mengatasi kebakaran hutan (Karhutla) Provinsi Riau.
Budi Gunawan mengatakan hal itu di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, secara hybrid, Rabu (23/7/2025). Menko Polkam juga minta agar seluruh konsesi penggunaan lahan di 21 kabupaten di Provinsi Riau diaudit kembali.
“Penanganan karhutla Riau sangat penting, karena asap karhutla berdampak hingga ke negara tetangga. Sehingga bisa berpengaruh pada kredibilitas Indonesia di mata internasional,” kata Budi Gunawan.
Menko Polkam juga minta ada sanksi administratif seperti denda maksimal, mem-blacklist perusahaan yang membakar hutan. Moratorium (penghentian) sementara izin baru di lahan gambut juga akan diterapkan.
“Fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan,” kata Budi Gunawan. Hingga Rabu (23/7/2025), upaya penanganan Karhutla di Riau terus dilakukan Desk Penanganan Karhutla bentukan Menko Polkam.
Desk tersebut menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penanggung jawab. “Saya sangat yakin, mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi,” kata Menko Polkam.
Sejumlah upaya yang telah dilakukan, antara lain pemadaman melalui jalur darat melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait. Dilakukan pula pemadaman melalui udara dengan “water bombing” , serta operasi modifikasi cuaca sejak Minggu (20/7/2025).
Dalam hal penegakan hukum, Polda Riau mengatakan terdapat 25 laporan kepolisian dengan jumlah tersangka 31 orang. Badan Penganggulangan Bencana Nasional (BPBN) mengatakan sepanjang tahun 2025 telah ditetapkan 44 orang tersangka Karhutla Riau.
Kebakaran hutan di Provinsi Riau sejak Januari 2025 telah mencakup luas paling tidak 750 ribu hektar lebih. Luas ini setara dengan wilayah satu kabupaten di Jawa. (ssd)
Sumber: rri.co.id