SURABAYA, RepublikMaju.com – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, jagat media sosial diramaikan oleh unggahan warga yang memasang bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece. Fenomena ini memicu beragam reaksi publik, dari yang menganggapnya sebagai bentuk ekspresi kebudayaan hingga yang menilai sebagai simbol protes sosial.
Bendera yang dimaksud adalah lambang kelompok bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) yang populer melalui manga dan anime One Piece karya Eiichiro Oda. Dalam beberapa unggahan, bendera tersebut terlihat berkibar di rumah-rumah warga bersamaan dengan pemasangan atribut peringatan kemerdekaan.
Fenomena ini terekam di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, hingga X (Twitter), dengan tagar #BenderaOnePiece dan #17anVibes viral sejak akhir Juli 2025. Beberapa video menampilkan anak muda hingga komunitas pecinta anime mengibarkan bendera Jolly Roger – simbol kru Topi Jerami yang terkenal dalam serial One Piece.
Beberapa pihak menafsirkan pemasangan bendera tersebut sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap situasi sosial-politik terkini, termasuk dugaan praktik korupsi dan kebijakan pajak yang dinilai membebani rakyat. Namun, sebagian lainnya menegaskan bahwa fenomena ini lebih sebagai bentuk ekspresi budaya populer generasi muda.
Tanggapan Tokoh Hukum dan Pejabat Negara
Praktisi hukum dari Cakrayudha-Hankam, Anton Hartono menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam mengekspresikan pendapat di ruang publik. “Dalam negara demokratis, kebebasan berekspresi dijamin, namun tetap harus dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan tafsir yang dapat mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.
“Anak muda mengidolakan Luffy karena perjuangannya melawan ketidakadilan. Tapi saat ini konteksnya adalah kemerdekaan bangsa. Bendera merah putih bukan sekadar kain, tapi simbol perjuangan dan harga diri nasional,” ungkapnya saat dihubungi Jumat (1/8/2025).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa publik tidak perlu terburu-buru menarik kesimpulan negatif dari aksi tersebut. “Tidak perlu ada narasi yang mendiskreditkan penggemar One Piece sebagai tindakan makar atau upaya menjatuhkan pemerintah,” tegasnya.
Dasco menekankan bahwa One Piece telah menjadi bagian dari budaya populer yang tumbuh bersama generasi muda Indonesia. “Salah satu staf saya bahkan bercerita, anaknya yang sudah tiga itu semua mengaku Nakama. Ini bagian dari kehidupan sehari-hari mereka,” tambahnya.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat nasionalisme. “Pada 17 Agustus nanti, bendera Merah Putih tetap satu-satunya simbol nasional yang harus dikibarkan. Hal itu sudah menjadi konsensus bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa,” ujarnya.
Antara Ekspresi Budaya dan Kesadaran Nasional
Fenomena ini menjadi refleksi tentang bagaimana generasi muda menyalurkan ekspresinya di era digital. Pengamat budaya menyebut bahwa pengaruh budaya populer seperti anime dan manga Jepang memang besar di Indonesia, namun perlu ada edukasi agar tidak menggantikan simbol-simbol nasional yang telah disepakati secara konstitusional.
Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum mengeluarkan larangan resmi terkait penggunaan simbol budaya asing dalam rangkaian perayaan kemerdekaan, namun mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan simbol-simbol negara pada momen kenegaraan.
Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, menegaskan bahwa hanya Bendera Merah Putih yang diakui sebagai simbol resmi negara Indonesia.