SURABAYA, Republikmaju.com – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur Kusnadi dilaporkan hilang sejak Rabu (4/6/2025) hingga sekarang. Kusnadi diduga diculik tiga orang tak dikenal dan dibawa ke Madura.
Hal itu diungkap anak kedua Kusnadi, Teddy Kusdita Kunong. Ia menuturkan, ayahnya dibawa tiga orang tak dikenal dari rumah sekaligus peternakan ayam miliknya di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Teddy, beberapa hari sebelum hilangnya Kusnadi, ada sekitar tiga orang mencurigakan yang lalu-lalang di sekitar peternakan ayam milik ayahnya, Senin (2/6/2025).
“Senin (2/6/2025) itu, memang ada orang itu yang lalu-lalang di depan kandangnya [peternakan ayamnya] Bapak, di Balongnendo. Kayak baca situasi atau bagaimana gitu loh,” kata Teddy, dikutip dari konfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (8/6/2025).
Teddy menuturkan, sejak Desember 2023 Kusnadi memang sudah tak tinggal di kediamannya di Sedati Asri, Kabupaten Sidoarjo, maupun rumahnya yang lain di Kota Surabaya. Kusnsadi memilih menetap di peternakan ayamnya di Balongbendo, Sidoarjo.
Pada Selasa (3/6/2025) ada seseorang yang menginap di peternakan Kusnadi. Berdasarkan penuturan pegawainya, Teddy mengatakan, orang itu terlihat akrab dan mengobrol dengan Kusnadi yang merupakan mantan Ketua DPRD Jatim 2019-2024 itu.
“Kemudian, Selasa itu ada ada orang yang menginap, tapi tidak satu kamar dengan Bapak. Jadi dia itu tidur di depan, di kursi bambu gitu loh. Nah, memang orang ini itu, versi pegawai saya, itu dia itu kayak akrab gitu dengan Bapak,” ucap Teddy.
Si pegawai, lanjut Teddy, juga mendengar logat orang tak dikenal yang mengobrol dengan Kusnadi itu, disebutnya seperti logat orang Madura.
“Pegawai saya itu bilang bahwa itu orangnya itu ngomong sama Bapak logat-logatnya orang logat Madura,” ucapnya.
Keesokan harinya, Rabu (4/6/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, Kusnadi dibawa oleh orang tersebut pergi. Ada satu orang yang menuntun, satu orang di dalam mobil dan satu orang yang menunggu di tiang listrik dekat peternakan.
Kusnadi kemudian dibawa tiga orang itu mengendarai mobil. Terakhir kali, ayahnya itu terlihat memakai kemaja kotak-kotak berwarna biru dan celana jeans.
“Jadi, ada tiga orang. Satu yang dekat sama Bapak itu ngobrol, terus yang satu tunggu di tiang listrik, terus yang satunya di mobil, karena mobil dalam keadaan menyala,” ucap Teddy.
Teddy menerangkan, pegawainya sempat menanyai Kusnadi apakah dia akan pulang ke peternakannya itu di hari yang sama. Lantas, ayahnya itu menjawab bakal kembali.
“Itu ditanya sama pegawai, ‘Pak, pulang nggak nanti malam?’ soalnya terus sampai nanti nginep nggak gitu. Soalnya pakan ayamnya habis. “oh, pulang kok. Saya nggak nginep kok‘ gitu,” kata Teddy menirukan keterangan pegawainya.
Beberapa hari kemudian Teddy sempat menelepon dan mengirim pesan ke Kusnadi via WhatsApp. Teleponnya terhubung, pesannya juga terkirim. Namun tak ada balasan.
Teddy sempat mengira ayahnya itu merajuk karena dia tak bisa mengantar Kusnadi ke Blitar, untuk menjadi pembicara di sebuah acara.
Namun, ternyata hingga Minggu (8/6/2025) siang tadi, Kusnadi tak kunjung pulang ke peternakan. Nomor telepon dan WhatsApp-nya yang sempat bisa dihubungi tak kunjung merespons, kini jadi tak aktif.
Karena itu, kata Teddy, adiknya pun melaporkan kejadian hilangnya Kusnadi ini ke Polsek Balongbendo Sidoarjo, dan laporannya sudah diterima dengan Nomor: STPLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN.
“Pihak kepolisian mengabari bahwa terakhir posisi Bapak saya itu di Pamekasan, Madura,” ucapnya.
Hal itu membuat Teddy makin bingung. Pasalnya, ayahnya itu disebut sudah tidak mau bepergian ke luar kota, dan sedang dalam perawatan akibat sakit yang dideritanya. Kini, Teddy berharap ayahnya itu lekas ditemukan.
“Selasa (10/6/2025) nanti, saya akan berkoordinasi ke Polda Jatim,” pungkas Teddy.
Seperti diketahui, Kusnadi saat ini sedang tersangkut kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jatiim 2019-2022.
Hal ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri.
Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang)
MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta. (ssd)
Sumber: cnnindonesia.com