JAKARTA, Republikmaju.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Juliari akan diminta keterangan sebagai saksi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Juliari Peter Batubara berlangsung di Lapas Kelas I Tangerang. “Saksi diperiksa terkait korupsi pengadaan bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek,” ujar Budi, Selasa (17/6/2025).
Kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden naik ke tahap penyidikan pada 26 Juni 2024. Kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana tersebut mencapai Rp125 miliar.
KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus ini, yaitu Dirut PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren. Dia bahkan telah divonis 8,5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga telah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara Kuncoro Wibowo atas kasus yang sama. Dia juga harus membayar denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan. (ssd)
Sumber: rri.co.id