JAKARTA, Republikmaju.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 Tentara nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera rampung.
“Kemudian terkait dengan kasus kapal angkut TNI. Ini di penyidikan sudah mau finishing (selesai, red.) ya. Mau selesai,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Oleh sebab itu, Asep meminta semua pihak untuk menunggu terkait penyidikan kasus tersebut.
Diketahui, KPK terakhir kali memanggil saksi kasus tersebut pada 1 Juli 2025. Pada saat itu, mantan Direktur Logistik PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Djuhaeni dipanggil oleh KPK.
Sebelum pemanggilan itu, KPK memanggil saksi kasus tersebut pada 14 April 2025, yakni mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Nyoman Sudiana.
Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.
Walaupun demikian, KPK pada saat itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut. (ssd)
Sumber: Antara