"CMS Sync"
banner 728x250

Koordinasi Bersama Setda dan Camat Banyumas Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Desa Binangun, Tidak Ada Korupsi Hanya Kesalahan Administrasi

  • Bagikan
banner 468x60

Banyumas, Republikmaju.com – Pertemuan awak media bersama kades Binangun bapak Sadam dan camat Banyumas bapak Oka Yudistira, P.,S.STP.M.Si juga SETDA bapak Nungki HR membahas tentang sanksi dan program kerja desa yang tertunda di pendopo kecamatan Banyumas pada Senin 29/10/2024.

Dalam pembahasan tersebut berdasarkan aduan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel ketua BPD yang di lakukan oleh kaur keuangan saudara Agus atas ijin sekretaris desa bapak Tuslam Nur Rohman juga di tanda tangani oleh kepala desa bapak Sadam sudah di sepakati dengan sangsi Perbub No.16 tahun 2008 yang menjelaskan para terduga sepakat dan menerima potongan siltap selama 12 bulan terhitung dari bulan November 2024 sampai 2025 dan di sanggupi, maka dengan pengakuan tersebut atas kesepakatan tim 5 yang di tunjuk bapak kepala desa menyerahkan berkas ke kecamatan untuk di proses selanjutnya di bidang administrasi pemerintah daerah Banyumas sampai nunggu 14 hari hasilnya dari tim pemerintah daerah Banyumas.

Example 300x600

Dalam hal ini juga di edukasi untuk masyarakat Binangun bisa bekerja sama menjaga kondusivitas dan selalu berdemokrasi untuk bebas mengeluarkan pendapatnya asal bisa di pertanggungjawabkan agar bisa bersama memajukan desanya dalam membangun karakter masyarakat yang berpotensi seperti yang di ungkapkan bapak camat, “Setiap memberikan arahan kepada publik mari membangun diri agar bisa menjadi manusia yang berdedikasi berguna untuk bangsa dan Negara mengabdi dengan tulus,” kata Camat.

Dari semua tuntutan sudah di terima sesuai dengan peraturan yang berlaku di PERDA dan kedua terduga sudah terima sangsinya tinggal nunggu keputusan dari PJ Bupati Banyumas dan jajarannya.

 

Penulis: Josaphat BmsEditor: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *