"CMS Sync"
banner 728x250

Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare

  • Bagikan
DICABUT KEMUDIAN DIBAKAR: Prajurit TNI musnahkan ladang ganja seluas 3 hekatre di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada Minggu (11/5/2025). [Foto: Dok. Kodim 0113/Gayo Lues]
banner 468x60

BANDA ACEH, Republikmaju.com – Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0113/Gayo Lues bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare yang ditemukan di wilayah perbukitan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada Minggu (11/5/2025).

Operasi pemusnahan ganja ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues, Letnan Kolonel (Letkol) Agus Satrio Wibowo, setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang sedang berburu di kawasan hutan sekitar.

Example 300x600

“Kami telah memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare. Operasi ini berawal dari laporan warga kepada petugas pembina desa kami,” ujar Letkol Agus Satrio Wibowo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Banda Aceh, mengutip Antara.

Dia mengatakan, tim gabungan berhasil menemukan tanaman ganja berusia lima bulan dengan tinggi mencapai 1,3 meter. Total berat basah tanaman tersebut diperkirakan mencapai 8,5 ton.

“Daun-daun ganja itu diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering,” jelas Letkol Agus, seraya mengatakan, seluruh tanaman ganja tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut lalu dibakar.

Untuk mencapai lokasi, Letkol Agus menerangkan, tim gabungan harus menempuh perjalanan kaki sejauh enam kilometer melewati medan terjal. Tanaman ganja tersebut tumbuh subur di lahan terbuka, tersembunyi di balik rimbunnya hutan pegunungan.

Letkol Agus mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan ladang ganja ilegal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan rutin, karena penemuan ladang ganja serupa telah terjadi berulang kali di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

“Diperlukan patroli berkala dan langkah pencegahan, agar masyarakat terhindar dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk ganja,” tutup Letkol Agus. (ssd)

 

Sumber: cnnindonesia.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *