"CMS Sync"
banner 728x250

Ketua Umum LSM 1001 Malam Mengecam Keras Peryataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

  • Bagikan
banner 468x60

Surabaya, Republikmaju.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 1001 Malam, Surabaya, Sigit Santoso mengecam keras atas berita yang viral tentang peryataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Yandri Susanto, yang menuding LSM abal-abal dan Wartawan Bodrex tanpa menyebut oknum dalam acara sosialisasi di kanal YouTube Kementrian Desa, pada 1 Februari 2025.

Dalam pernyataan resminya Menteri Yandri susanto menyebutkan bahwa LSM dan Wartawan sering meminta uang kepada aparat desa dengan ancaman akan melaporkan, bahkan Ia mengklaim bahwa permintaan uang tersebut angkanya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per desa.

Example 300x600

LSM 1001 Malam Surabaya

Menurut Sigit Santoso, LSM dan Wartawan itu sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran yang dikucurkan pemerintah ke tiap-tiap desa di seluruh Indonesia.

“Pada dasarnya sosial kontrol itu sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan atau penyerapan anggaran desa yang ada di seluruh Indonesia,” kata Sigit saat di konfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Lanjut Sigit, LSM dan Wartawan itu hadir sebagai kontrol sosial, berdasarkan undang -undang keterbukaan informasi publik dan bukan tanpa dasar, jika memang ada itu hanya oknum, jangan langsung menjustice profesi dan lembaganya.

“Jadi, seorang kepala desa jika memberikan laporan atau informasi harus terbuka kepada masyarakat, LSM dan wartawan. Kalau kepala desa terbuka tidak mungkin LSM dan wartawan tiba-tiba minta uang, jika memang ada itu oknum bukan keseluruhan,” tegas Sigit

“Ya kalau pun memang kedatangan mereka untuk memantau atau memonitoring pelaksanaan pembangunan di desa, kepala desa jangan su’udzon kepada LSM dan wartawan,” Sambungnya.

Namun jika ada oknum LSM dan Wartawan yang meminta – minta, padahal kepala desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan, ya silakan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Nah, kalau ada oknum seperti itu baru kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku, silahkan laporkan saja ke polisi sebagai tindak pemerasan. Jadi tidak bisa dikatakan semua yang keliling ke desa itu disebut LSM abal-abal atau wartawan Bodrex, ini sangat kurang etis, apalagi yang disampaikan oleh seorang menteri,” pungkas Sigit.

Penulis: WH doniEditor: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *