"CMS Sync"
banner 728x250

Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Papua, Data, dan AI pada 2026

  • Bagikan
USULAN UNTUK TAHUN 2026: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025). [Foto: Dok. Kemkomdigi]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI) dalam siaran pers Selasa (8/7/ 2025), mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Tambahan ini diajukan untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

Example 300x600

Usulan tersebut merupakan penambahan dari pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Kemkomdigi mencapai Rp20,36 triliun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, ketiga prioritas tersebut merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.

“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Anggaran tersebut akan dialokasikan dalam program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta program dukungan manajemen.

Program-program ini bertujuan untuk menciptakan konektivitas digital bermakna yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat, sesuai dengan visi Kementerian Komdigi yaitu “Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita”.

Meutya mengatakan Kementerian Komdigi telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2024.

Meutya menambahkan Kemkomdigi akan terus berkomitmen mempertahankan predikat WTP dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan pengendalian intern atas pelaksanaan belanja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk Kementerian Komdigi di bawah pimpinan kami dan juga Pak Wamen untuk terus maju,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga terbesar pada kuartal I 2025 yaitu sebesar Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.

Rapat kerja ini turut dihadiri Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan para pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Komdigi. (ssd)

 

Sumber: infopublik.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *