PIDIE JAYA, Republikmaju.com – Seorang perempuan di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, dibunuh suaminya sendiri diduga karena cemburu terkait aksi korban yang sering melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok.
Korban berinisial H (43) tewas karena dianiaya oleh suaminya, S (54), di kamar tidur.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal, mengatakan insiden itu terjadi di rumah keduanya di Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, pada Rabu (28/5/2025) dini hari. Pertengkaran keduanya disebut memuncak, sehingga pelaku mengambil sarung lalu melilit ke leher korban.
“Kejadian itu, bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan,” ujar AKBP Ahmad Faisal dalam keterangan, Sabtu (31/5/2025) seperti dilansir dari detikSumut.
“(Kecemburuan) pelaku terhadap aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok,” imbuh Faisal.
Ketika terjadi pertengkaran itu, Faisal menerangkan, salah satu anak mereka mendengar dan berinisiatif mendobrak pintu kamar. Saat itu, sang anak melihat korban sudah tidak bergerak, sementara pelaku masih berada di lokasi.
Pelaku kemudian melarikan diri, dan kasus itu pun dilaporkan ke polisi. Dalam hitungan jam, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
Sementara itu, jenazah korban di bawa ke rumah sakit di Banda Aceh untuk diautopsi.
Atas perbuatannya, kata Faisal, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ssd)