"CMS Sync"
banner 728x250

Kanwil PAS Sumbar Tegaskan Lapas dan Rutan Harus Bersih Narkoba serta HP Ilegal

  • Bagikan
DEKLARASI KOMITMEN BERSAMA: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat (Sumbar) tegas menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan penyimpangan, Jumat (30/5/2025). [Foto: MC Kota Padang]
banner 468x60

PADANG, Republikmaju.com – Komitmen tegas untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penyimpangan kembali digaungkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat (Sumbar). Dalam deklarasi bersama seluruh Lapas dan Rutan se-Sumbar, Jumat (30/5/2025)

Kepala Kanwil PAS Sumbar, Marselina Budiningsih, menegaskan langkah tanpa kompromi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Example 300x600

“Tidak ada lagi peredaran narkoba. Tidak ada lagi HP ilegal. Dan tidak ada pegawai yang kebal hukum,” tegas Marselina dalam arahannya yang disampaikan di hadapan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumbar.

Pernyataan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi sinyal perubahan yang lama dinantikan. Marselina menekankan bahwa pembinaan hanya bisa berjalan efektif jika lingkungan lapas benar-benar steril dari praktik-praktik ilegal yang selama ini merusak misi pemasyarakatan.

Langkah konkret langsung dijabarkan: narapidana yang kedapatan kembali terlibat dalam jaringan narkoba akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan — penjara dengan pengamanan maksimal yang terkenal ketat terhadap napi kasus berat. Sementara, bagi pegawai yang terlibat, tidak ada tempat berlindung.

“Siapa pun yang terlibat, proses hukum akan dijalankan. Tidak ada toleransi. Tidak ada perlindungan jabatan,” ujar Marselina.

Kebijakan ini, sekaligus menjadi penyemangat bagi jajaran petugas Lapas dan Rutan se-Sumbar yang selama ini menjaga integritas, namun sering dirugikan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Marselina mengajak semua pihak untuk melihat Lapas bukan sekadar tempat hukuman, tetapi tempat perubahan. Namun, perubahan itu hanya akan mungkin bila kejahatan benar-benar dikunci dari dalam.

“Kita ingin membangun lapas yang benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan. Ini soal harapan, soal kemanusiaan, dan soal masa depan,” katanya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan kebijakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh Kepala Lapas, Rutan, serta pejabat struktural hadir dan menandatangani komitmen bersama dalam deklarasi tersebut.

Reformasi di lingkungan pemasyarakatan tak hanya menyasar warga binaan, tapi juga integritas aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas. Dengan sistem pengawasan internal yang diperkuat dan dukungan komando yang jelas, pembenahan ini ditargetkan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa ASN pemasyarakatan siap berubah dan bergerak untuk kebaikan bersama,” pungkas Marselina. (ssd)

 

Sumber: infopublik.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *