"CMS Sync"
banner 728x250

Kabar Duka: Puluhan Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci

  • Bagikan
TANAH SUCI: Jemaah haji dari berbagai negara melakukan salat fardhu di Masjidil Haram. [Foto: MCH 2025]
banner 468x60

MAKKAH, Republikmaju.com – Kabar duka menyelimuti penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat sebanyak 28 jemaah calon haji Indonesia meninggal dunia. Data tersebut berdasarkan tanggal 18 Mei 2025 hingga jam 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan PPIH Kemenkes RI di Arab Saudi, Mohammad Imran, mengatakan kebanyakan jemaah meninggal dunia karena sakit jantung dan sepsis.

Example 300x600

“Penyebab kematian masih dinominasi sakit jantung dan sepsis atau infeksi menyeluruh akibat penurunan daya tahan tubuh dan juga penyakit yang sudah berat,” kata Mohammad Imran, dalam keterangannya di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025).

Angka ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2024 pada hari yang sama. Oleh karena itu, para jemaah haji diimbau untuk beristirahat setelah tiba di Makkah sebelum melaksanakan umroh wajib.

“Kemudian menghindari aktivitas di luar hotel termasuk umrah pada waktu terik. Yaitu di antara pukul 10 pagi sampai pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS),” kata Imran.

“Minum air putih atau zam-zam yang cukup dan jangan menunggu haus. Upayakan 1 gelas atau 200 cc air setiap jam pada saat jemaah haji melakukan aktivitas di luar,” ujarnya.

Selain itu, gunakanlah masker saat beraktivitas di luar hotel untuk menghindari penularan penyakit. Terutama, kepada jemaah haji yang sedang mengidap batuk atau pilek.

“Kami imbau agar istirahat yang cukup dan tidak memaksakan diri untuk melakukan aktivitas ibadah yang bersifat fisik. Seperti umrah sunnah berulang kali,” katanya.

Menurut Imran, banyak ibadah ringan yang dapat dilakukan jemaah dengan nilai yang tidak kalah besar. Seperti berzikir, bersedekah, ataupun membaca Al-Quran.

“Kemudian bagi jemaah lansia dan komorbid ketika harus menjalani rukun dan wajib haji. Ini kami juga ingatkan untuk menggunakan fasilitas keringanan, mengambil ruksah dalam pelaksanaan ibadah,” ujarnya.

“Misalnya, menggunakan kursi roda pada saat tawaf maupun pada saat sa’i. Sehingga dapat membantu saat proses ibadah,” pungkas Imran. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *