"CMS Sync"
banner 728x250

Info Buat Calon Pengantin Baru! Disdukcapil Tuban Ciptakan Aplikasi Pelangi Biru

  • Bagikan
APLIKASI PELANGI BIRU: Disdukcapil Kabupaten Tuban menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, di Gedung Korpri Tuban, Kamis (15/5/2024). [Foto: MC Tuban]
banner 468x60

TUBAN, Republikmaju.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, di Gedung Korpri Tuban, Kamis (15/5/2024).

Usai penandatangan MoU, Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan inovasi bersama Kemenag dengan Dukcapil Tuban.

Example 300x600

“Wujud inovasinya untuk menyajikan suatu layanan yang bersifat khusus kepada pengantin baru yang ada di Kabupaten Tuban,” kata Ubaid.

Bentuk inovasinya, Ubaid menerangkan, setiap pengantin baru yang mendapatkan akta nikah akan mendapat layanan pencatatan Kartu Keluarga (KK) dan Karrtu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kawin yang sebelumnya belum kawin.

“Ini sudah kita sepakati untuk sistem pengaturannya. Ke depan KUA (Kantor Urusan Agama) akan dapat mencetak KK di KUA, dan untuk KTP dapat diambil di kecamatan. Sebab, alat cetak KTP sangat spesifik dan hanya bisa dilakukan petugas kami,” imbuhnya.

Ubaid  juga menegaskan, program ini rencananya akan dijalankan setelah aplikasi dan operator dari KUA mendapat bimbingan teknis (bimtek). Sebab, setiap KUA akan memiliki petugas khusus dalam mengoperasikan secara online.

“Aplikasinya namanya Pelangi Biru (Perubahan Langsung Identitas Berganti Baru untuk Pengantin Baru),” jelasnya.

Ubaid memastikan, aplikasi tersebut akan dioperasikan pada tahun 2025 ini, dan paling cepat pada bulan depan setelah aplikasi dan operator siap.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menerangkan MoU ini juga dalam rangka membangun zona integritas. Salah satunya, yakni melalui inovasi yang menggandeng Disdukcapil Tuban.

“Kita sudah sepakat memberikan nama aplikasinya Pelangi Baru,” tutur Kulsum, seraya menjelaskan, pihaknya berkeinginan melalui kerja sama ini pengantin baru setelah kawin status mereka sudah berubah agar tidak mengalami kesulitan, lupa atau lalai hingga bertahun-tahun tidak diganti status identitas kependudukannya.

“Harapannya, hal semacam itu tidak terjadi lagi di tengah masyarakat setelah kerja sama ini berjalan,” serunya.

Demi lebih optimal, pekan lalu Kemenag, penghulu, KUA dan Dukcapil telah studi banding di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab, di sana sudah dilaksanakan dan menjadi pelayanan publik luar biasa yang sangat diharapkan masyarakat.

“Semoga, sinergitas yang kita inginkan bersama ini, untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dapat terwujud,” tambah Kulsum. (ssd)

 

Sumber: infopublik.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *