JAKARTA, Republikmaju.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara soal mahasiswinya yang ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), karena membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Direktur Komunikasi & Humas ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025).
Nurlela menerangkan, orang tua mahasiswi tersebut telah mendatangi ITB. Kedatangan mereka, untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun tidak dijelaskan, permohonan maaf tersebut ditujukan kepada siapa.
“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” kata Nurlele.
Adapun mahasiswi yang diamankan Bareskrim Mabes Polri, merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).
Nurlela mengatakan, pihak ITB bersama dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) memberikan pendampingan mahasiswi tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” katanya.
Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, wanita berinisial SSS itu juga telah ditangkap dan sedang diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Brigjen Trunoyudo, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/5/2025).
Brigjen Trunoyudo menerangkan, pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkas Brigjen Trunoyudo. (ssd)
Sumber: cnnindonesia.com