JAKARTA, Republikmaju.com – Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook yang menampilkan video sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan orang tersebut merupakan 700 kepala desa yang ditangkap karena kasus korupsi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Digelandang ke KPK”
“Sudah 700 kepala desa ditangkap dan digelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”
Namun, benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul “Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Miliar dari 3 Kasus” yang diunggah 14 November 2024.
Dalam keterangannya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Tiga laporan polisi itu, yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer, kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.
Kemudian penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jas
Kemudian penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018. Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat COVID-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020. Selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.
Dengan demikian, video tersebut tidak sesuai dengan narasi unggahan.
Klaim: Video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi.
Rating: Hoaks.
(ssd/Antara)