"CMS Sync"
banner 728x250

Harap Waspada! Penipuan Pupuk Bersubsidi Beredar Luas di Medsos

  • Bagikan
PETANI DIIMBAU WASPADA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, ketika mendampingi Wakil Bupati Tuban panen raya padi beberapa waktu lalu. [Foto: dok. DKP2P Tuban]
banner 468x60

TUBAN, Republikmaju.com – Beredar di media sosial TikTok sebuah video yang mengklaim sebagai distributor pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik.

Dalam video tersebut, ditampilkan berbagai jenis pupuk seperti UREA, PHONSKA, ZA, dan SP-36, semuanya diklaim dijual dengan harga sama yakni Rp90.000,- per sak isi 50 kg. Penonton diarahkan untuk melakukan pembelian dengan menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum di video.

Example 300x600

Menyoal dengan ketersediaan pupuk, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, mengimbau petani agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait pupuk, khususnya pupuk bersubsidi. Imbauan ini disampaikan menyikapi beredarnya berbagai kabar tentang harga pupuk subsidi dengan harga yang begitu rendah.

“Petani harus cermat dan jangan langsung percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” ungkap Eko Julianto, Rabu (16/4/2025).

Berkaitan dengan ketersediaan pupuk subsidi, DKP2P Tuban terus berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia sebagai distributor resmi.

Eko Julianto menjelaskan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Oleh karena itu, harga pupuk bersubsidi di lapangan harus mengikuti ketentuan tersebut.

Adapun harga pupuk Urea senilai Rp112.500/sak dengan kemasan 50 kg, pupuk NPK senilai Rp115.000/sak dengan kemasan 50 kg, dan pupuk organik senilai Rp40.000/sak dengan kemasan 50 kg.

Kepala DKP2P juga mengingatkan para petani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk aktif berkoordinasi dengan penyuluh pertanian setempat. Tujuannya, agar mendapatkan informasi dan pendampingan yang benar. “Peran penyuluh sangat penting dalam menjembatani kebutuhan petani dengan kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan, DKP2P Tuban terus berkomitmen menyediakan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pupuk bersubsidi bagi petani yang membutuhkan. Selain itu, petani juga didorong untuk memanfaatkan pupuk organik guna meningkatkan dan menjaga kesuburan tanah secara berkelanjutan.

“Kami tidak hanya fokus pada penyediaan pupuk kimia bersubsidi, tetapi juga mendorong pemanfaatan pupuk organik yang ramah lingkungan. Ini penting untuk pertanian berkelanjutan,” pungkas Eko. (ssd)

 

Sumber: infopublik.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *