SURABAYA, Republikmaju.com – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pengeledahan UD Sentoso Seal, Surabaya, pada Kamis (15/5/2025). Polisi menyisir empat lokasi berbeda. Termasuk rumah, gudang, dan tempat kerja dari UD Sentoso Seal.
Selama pengeledahan di area gudang dan kantor UD Sentoso Seal, petugas kepolisian menemukan ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal dan beberapa pucuk surat tanda terima penyimpanan ijazah dari beberapa karyawan.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyampaikan, ijazah tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal.
“Kemarin kami melakukan penggeledahan di empat tempat, baik itu di rumah, di gudang, maupun di tempat kerjanya. Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal,” ujar Farman di Markas Polda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Farman menegaskan, proses pengeledahan di empat tempat tersebut dilakukan sebagai upaya paksa. Hal itu dilakukan melanjutkan proses pengumpulan alat bukti lainnya secara profesional.
“Kita sudah lakukan penggeledahan sebagai upaya paksa. Ini pasti sidik, dan prosesnya masih berjalan,” sebutnya.
Selain menemukan ijazah, tim penyidik juga mendapati tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian tersimpan rapi di kantor. Namun, ada beberapa tanda terima yang belum ditemukan.
“Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan,” jelas Farman.
Dalam proses penyelidikan, sebanyak 20 orang lebih telah diperiksa, termasuk 12 korban dan beberapa karyawan UD Sentoso Seal, serta Jan Hwa Diana dan suaminya selaku bos UD Sentoso Seal.
Farman menyebut, seluruh pihak yang diperiksa bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Ia juga menyampaikan, pemilik UD Sentoso Seal yakni Jan Hwa Diana dan sang suami, masih bersatus terlapor.
“Untuk saat ini statusnya masih terlapor, kami akan terus mendalami ini sampai seluruh bukti terkumpul. Dan dalam waktu dekat, setelah alat bukti lengkap, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka,” tandas Direskrimum Polda Jatim. (ssd)
Sumber: bangsaonline.com