"CMS Sync"
banner 728x250

Gawat! Judi Online Ancaman Serius, Kerugian Ekonomi Bisa Rp1.000 Triliun di 2025

  • Bagikan
INGATKAN BAHAYA JUDI ONLINE: Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI), Alexander Sabar. [Foto: Infopublik.id/Agus Siswanto]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online (judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.

“Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander Sabar, dalam acara peluncuran mobil kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Jakara, Kamis (15/5/2025).

Example 300x600

Hal itu dibuktikan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi RI mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Langkah itu, bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut. Dirjen Alexander Sabar menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.

“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dirjen Alexander Sabar juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya. “Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor,” paparnya. (ssd)

 

Sumber: infopublik.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *