"CMS Sync"
banner 728x250

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Nasdem Harap Tiada Lagi Jual Beli Putusan

  • Bagikan
JANGAN ADA LAGI JUAL PUTUSAN: Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Rudianto Lallo, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Rudianto berharap, kenaikan gaji hakim dapat mencegah tindakan korupsi seperti jual beli putusan pengadilan yang mencoreng rasa keadilan.

Dilansir dari metrotvnews.com, Rudianto mengatakan naiknya gaji hakim merupakan angin segar bagi peradilan. Ia mengatakan kenaikan gaji ini memang telah disuarakan sebelumnya. Ia mengapresiasi Presiden Prabowo yang mendengarkan aspirasi tersebut.

Example 300x600

“Hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodasi keinginan para hakim dengan menaikan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” kata Rudianto ketika dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Rudianto mengatakan, setelah naiknya gaji hakim, tantangan selanjutnya ialah bagaimana para hakim dapat menjawab kepercayaan Presiden Prabowo dan harapan masyarakat terkait sistem peradilan yang bersih dari korupsi.

“Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Rudianto berharap tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi setelah kenaikan gaji ini. Ia mengatakan ketika masih saja ada hakim yang tersandung kasus hukum, maka hukuman berat pantas menjadi ganjaran.

“Sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpanan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan hukuman yang setimpal. Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktik-praktik kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya,” pungkas Rudianto. (ssd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *