BULUNGAN, Republikmaju.com – Tongkat komando di Komando Resort Militer (Korem) 092/Maharajalila berpindah, dari tangan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Adek Chandra Kurniawan kepada Brigjen Muhammad Sjahroni.
Pergeseran tersebut sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Perpindahan tongkat jabatan tertinggi di Korem 0902/Maharajalila tersebut, bersamaan dengan rotasi dan mutasi jabatan 109 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tersebut, diketahui Brigjen Muhammad Sjahroni sebelumnya merupakan Kepala Sekretariat Umum atau Kasetum TNI sebelum dimutasi sebagai Danrem 092/Maharajalila.
Sedangkan Brigjen Adek Chandra Kurniawan berpindah tempat menggantikan Brigjen Muhammad Sjahroni menjadi Kasetum TNI.
“Insyaallah tanggal 19 Mei nanti serah terima jabatan (Sertijab) di Kodam. Mungkin ke esokan harinya, pejabat baru akan ke Kaltara (Kalimantan Utara),” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 092/Maharajalila, Letnan Satu Korps Ajudan Jenderal (Lettu Caj) Arif Hidayat, Minggu (4/5/2025).
Sepak terjang alumni Akademi Militer (Akmil) 1997 itu terbilang cukup moncer selama berkarier di TNI AD. Sebelum menjabat sebagai Kasetum TNI, Mohammad Sjahroni menduduki posisi sebagai Paban III/Binkar Spers TNI dan berpangkat Kolonel.
Namun, pada 3 Januari 2025 lalu, Mohammad Sjahroni merupakan satu dari 18 Kolonel yang memperoleh promosi Bintang satu dan menduduki posisi sebagai Kasetum TNI. Kemudian mendapatkan jabatan barunya menjabat pimpinan tertinggi di Korem 092/Maharajalila.
Riwayat Jabatan Brigjen TNI Muhammad Sjahroni:
- Dandim 0403/OKU 2016.
- Aspers Danjen Kopassus 2019.
- Aspers Kodam Iskandar Muda 2022.
- Danrindam III/Slw 2023.
- Paban III/Binkar Spers TNI 2024.
- Kasetum TNI 2025.
- Danrem 092/Maharajalila 2025. (ssd)
Sumber: fokusborneo.com