"CMS Sync"
banner 728x250

Dugaan Malpraktik di Puskesmas Kedungdung Diselidiki Polres Bangkalan

  • Bagikan
PROFESIONAL DAN TRANSPARAN: Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi. [Foto: dok.RRI]
banner 468x60

BANGKALAN, Republikmaju.com – Dugaan malpraktik dalam persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, yang mengakibatkan bayi terlahir dengan kepala tertinggal di dalam rahim ibunya, kini sedang diselidiki Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hafid Dian Maulidi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan.

Example 300x600

“Polres Bangkalan menerima laporan terkait dugaan malpraktik yang menyebabkan tubuh bayi terputus dan kepala tertinggal di dalam rahim. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyidikan di Satreskrim Polres Bangkalan,” ujar AKP Hafid, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan, dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi, termasuk ahli dokter forensik, untuk memastikan langkah hukum yang optimal.

“Kami berhati-hati dalam menangani perkara ini, dengan mempelajari setiap kesaksian secara mendetail,” ucapnya.

AKP Hafid menegaskan, pada 18 Maret 2024 lalu, hasil gelar perkara menetapkan perubahan pasal dalam penanganan kasus ini, yang kini melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran sesuai dengan Pasal 308 ayat 1.

“Berdasarkan aturan tersebut, tenaga medis yang diduga melakukan pelanggaran hukum dalam praktik kesehatan harus mendapat rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 304 sebelum dikenai sanksi pidana,” tambahnya.

Dengan tegas, AKP Hafid menyatakan, Polres Bangkalan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *