"CMS Sync"
banner 728x250

DPR RI: Negara Harus Hadir Lindungi Anak di Era Digital

  • Bagikan
TANGGUNG JAWAB KOLEKTIF: Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, Andina Thresia Narang, saat mewakili DPR RI dalam webinar bertema “Ruang Digital Anak: Antara Peluang dan Ancaman” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (6/5/2025). [Foto: Tangkapan Layar Ditjen IKP]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, Andina Thresia Narang, menegaskan pentingnya peran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman dan mendidik bagi anak-anak Indonesia.

Hal ini disampaikan Andina Thresia Narang saat mewakili DPR RI dalam webinar bertema “Ruang Digital Anak: Antara Peluang dan Ancaman” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (6/5/2025).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Andina menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang menurutnya sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Tema ini bukan hanya relevan, tetapi sangat penting, karena menyentuh aspek paling mendasar dari masa depan bangsa, yaitu perlindungan terhadap anak-anak kita di era digital,” ujarnya.

Andina mengungkapkan, anak-anak masa kini tumbuh dalam ekosistem digital yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Media sosial, permainan daring, dan platform digital lainnya bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan sudah menjadi “ruang hidup” generasi muda.

“Ruang digital menawarkan peluang luar biasa seperti akses informasi tanpa batas, pembelajaran mandiri, serta ekspresi diri. Namun, ruang yang sama juga menyimpan ancaman seperti konten negatif, eksploitasi, perundungan siber, hingga algoritma yang mendorong adiksi dan konsumsi berlebihan,” kata Andina.

Ia mempertanyakan, sejauh mana negara hadir dalam menjamin ruang digital yang aman dan mendidik bagi anak-anak.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPR RI, Andina menegaskan, perlindungan anak merupakan bagian dari amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, DPR terus mendorong agar setiap pembahasan regulasi digital — termasuk revisi Undang-Undang Penyiaran — memprioritaskan aspek perlindungan anak.

Platform digital yang beroperasi di Indonesia harus tunduk pada prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap generasi muda. Mereka tidak boleh hanya mengejar profit semata,” tegas Andina.

Andina menekankan, negara tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi tanggung jawab kolektif — melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas.

“Orang tua harus berperan aktif mendampingi anak, belajar dan melek digital, agar tidak kalah canggih dari anak-anak mereka. Guru juga perlu dibekali kapasitas baru dalam menghadapi tantangan era digital,” paparnya.

Andina juga mendorong komunitas dan masyarakat sipil untuk lebih berani mempromosikan konten positif dan mendorong penggunaan ruang digital yang sehat, membangun, dan manusiawi.

Menutup sambutannya, Andina mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan webinar ini sebagai awal kolaborasi lebih luas dalam membangun ruang digital yang positif.

“Ruang digital harus menjadi tempat anak-anak belajar, tumbuh, dan bermimpi — bukan tempat di mana mereka tersesat dan terancam. Mari kita mulai dari rumah dan keluarga kita masing-masing, menjaga dan mendampingi anak-anak agar dapat membedakan konten negatif dan positif,” pungkas Andina. (ssd)

 

Sumber: infopublik.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *