"CMS Sync"
banner 728x250

DPR RI dan APTMA Minta Pemerintah Perhatikan Industri Rokok Lokal Madura

  • Bagikan
MINTA PERHATIAN PEMERINTAH: Komisi XI DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025). [Foto: RRI/ Rizki Supermana]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbahkun, mendorong peningkatan produksi rokok lokal Madura. Ia juga meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan industri rokok lokal Madura yang memiliki potensi penggerak ekonomi.

Hal ini diungkapkan Mukhamad Misbahkun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA). Misbahkun juga mengapresiasi peran para pengusaha rokok Madura yang mendorong penyerapan hasil panen tembakau Madura.

Example 300x600

“Ide-ide mengenai cukai tembakau di Madura, kami mendorong peningkatan produksi tembakau lokal Madura melibatkan juga dengan para pengusaha rokoknya,” kata Misbahkun di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025).

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) APTMA, Holili, mengapresiasi dukungan Komisi XI DPR RI terhadap industri rokok lokal Madura. Menurutnya, APTMA juga memerlukan dorongan dari Kementerian Pertanian untuk mengawal kebijakan rokok lokal Madura.

“Ternyata, ketika saya melihat data Dinas Pertanian hanya sekedar meletakan sebaran wilayah Madura, itu hanya di tahun 2022. Tidak ada 2023 dan 2024, di tahun 2022 produksi tembakau itu di Madura dikisaran 18 ton,” ucap Holili.

Holili berharap kepada Pemerintah untuk dapat memperhatikan produksi rokok lokal Madura. Ia menyebut industri rokok lokal Madura memiliki peluang pada pengembangan ekonomi berkelanjutan di Indonesia

Holili menjelaskan, area luas tanam tembakau di Madura juga terus meningkatkan setiap tahunnya.

“Tembakau Madura, peluang ekonomi berkelanjutan di Madura, luas tanam tembakau Madura pada tahun 2022 itu mencapai 21,98 hektar. Sebaran wilayahnya di Kabupaten Pamekasan, Sumenep, dan Sampang, Pamekasan sekitar di 13,928 hektar, Sumenep di 5,19 hektar,” katanya.

Holili menyatakan, produksi rokok lokal Madura juga sempat meningkat signifikan yang mencapai 18 ton pada 2022. APTMA juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam mendukung kebijakan rokok lokal Madura untuk dapat terus berkembang.

“Kenaikan ini dorong karena ada pengusaha rokok lokal Madura yang menyerap hasil panen tembakau yang ada di Madura. Tentu kalau kita melebihi dalam lagi, ternyata Kementerian Pertanian yang menaungi perkebunan atau budi daya tembakau,” ucap Holili. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *